Pengadaan Seragam Batik Koperasi PDAM Malang Disoal, LSM Ancam Laporkan ke Kejaksaan

Pengadaan Seragam Batik Koperasi PDAM Malang Disoal, LSM Ancam Laporkan ke Kejaksaan

MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketua Koperasi PDAM Kabupaten Malang, Ansori, yang juga sebagai Kepala Unit PDAM Kecamatan Singosari, saat ini sedang ramai dipergunjingkan di kalangan Internal PDAM Kabupaten Malang.

Pasalnya, pengangkatan dirinya sebagai Ketua Koperasi dituding bukan dari hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT). Selain itu, pinjam meminjam keuangan anggota dan pinjaman koperasi ke pihak Bank dengan mengatasnamakan anggota, juga dipersoalkan.

Baca Juga: Perumda Tirta Kanjuruhan Prioritaskan SPAM di 2 Kecamatan di Malang Selatan

Bahkan belakangan juga sempat beredar isu adanya dugaan mark up anggaran pengadaan seragam batik bagi pegawai/karyawan PDAM yang nilai pengadaannya mencapai Rp 100 juta lebih. Padahal, kebutuhan pengadaan seragam tersebut diduga hanya Rp 45 juta saja.

Menurut info yang didapat dari sumber BANGSAONLINE, menjabatnya Ansori sebagai Ketua Koperasi PDAM merupakan hasil dari penunjukan langsung oleh Direktur Utama PDAM. “Hal ini tentu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi,” tutur sumber yang mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan.

Hal lain yang dipersoalkan adalah, dalam kurun waktu 2-3 tahun belakangan ini tidak pernah diadakan RAT. “Bahkan dalam pengelolaan keuangan, banyak nama anggota/pegawai yang dipinjam untuk mengajukan pinjaman ke bank untuk kepentingan koperasi hingga miliaran rupiah. Anehnya, ada beberapa anggota/pegawai PDAM yang tidak mengetahui jika SK pengangkatannya diagunkan ke bank,” herannya.

Baca Juga: Warga Bumi Mondoroko Malang Keluhkan Air Kerap Kotor Berwarna Cokelat Pekat

“Yang lebih ironis lagi, kualitas seragam batik untuk seluruh pegawai/karyawan Koperasi PDAM sangat tidak layak. Rata-rata ukuran kainnya tidak cukup untuk dibuat baju seragam. Padahal nilai pengadaannya mencapai Rp 100 juta.'' beber sumber ini.

Sementara saat dikonfirmasi melalui selularnya, Ketua Koperasi , Ansori, tidak menampik jika pengadaan seragam batik tersebut memang terjadi kekurangan ukuran. Ia berdalih bahwa itu merupakan kesalahan pihak toko kain dan pihak toko sudah meminta maaf dan akan memberi kompensasi penggantinya. Ditanya soal kualitas kainnya, ia berjanji Senin (29/2) besok akan memberikan penjelasan di kantornya.

Sementara itu, Priyo, sekretaris LSM Gerbang Indonesia, mengaku bakal mengawal permasalahan ini. Pihaknya mengancam tidak segan-segan melaporkan ke Kejaksaan jika pihak Koperasi PDAM tidak dapat mempertanggungjawabkan pengadaan seragam tersebut. (thu/rev)

Baca Juga: Perumda Tirta Kanjuruhan Jalin Kerja Sama dengan Perum Perhutani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO