Dua Caleg Golkar Gegeran, Adies Lapor ke Mabes Polri

Dua Caleg Golkar Gegeran, Adies Lapor ke Mabes Polri

SURABAYA (bangsaonline) - Meski Pemilu Legislatif (pileg) 2014 sudah berakhir, namun konflik antarcaleg (gegeran,red) masih terus terjadi di beberapa daerah. Konflik bahkan melibatkan para caleg yang bernaung dalam satu partai. Seperti halnya di Partai Golkar, Caleg DPR-RI Dapil I (Surabaya–Sidoarjo) dari Partai Golkar Adies Kadir berencana melaporkan M. Ruslan Caleg DPRD Jatim Dapil III (Lumajang – Jember) yang juga berangkat dari partai yang sama ke Mabes Polri karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.

Syaiful Maarif, Kuasa Hukum Adies Kadir, Selasa (6/5/2014) mengungkapkan, pihaknya menempuh jalur hukum, karena kliennya dituduh telah melakukan penggelembungan suara pemilu 20914 di dapil I. Laporan tersebut dilayangkan karena mengandung unsur pidana, yakni merusak citra Adies Kadir di Surabaya.

Baca Juga: Khofifah: Golkar Beri SK Tanpa Mahar, Jadi Referensi Partai Besar dalam Pencalonan

“Karena ada unsur pidana bisa kita laporkan ke Polda, karena wilayah Jatim atau Mabes Polri karena apa yang disampaikan Ruslan telah tersebar hingga ke Jakarta,” katanya.

Syaiful Maarif menegaskan meski tuduhan tersebut pada akhirnya ditindak lanjuti oleh KPU Jatim berdasarkan rekomendasi Bawaslu dengan menggelar rekapitulasi ulang di 6 kecamatan yang diindikasikan ada penggelembungan oleh M. Ruslan, diantara Kebraon, Siwalan Kerto, Made dan Genteng. Namun kenyataannya tidak terbukti. Sebaliknya dari hasil rekapitulasi ulang, suara Adies justru naik 3 suara, sementara suara caleg Golkar lainnya Priyo Budi Santoso justru turun. Syaiful menduga tuduhan kepada Adis Kadir ada unsur kepentingan politis.

“Tuduhan ini sarat kepentingan lain. Setelah tim kuasa hukum diskusi, ini mengandung unsur fitnah,” tegasnya. Syaiful berharap, Bawaslu melakukan verifikasi atas semua laporan dugaan kecurangan pemilu sebelum mengeluarkan rekomendasi rekapitulasi ulang.

Baca Juga: Pilwali Surabaya, PKS Jatim Siap Usung Menantu Pakde Karwo, Bayu Airlangga

“Panwaslu harusnya mencermati benar, tidaknya laporan itu. Karena semua terbuka dan fair. Setelah dihitung terbukiti tidak benar,” katanya.

Senada itu, Ketua Tim pemenangan relawan Adies Kadir, Lala S Darmanto, mengungkapkan, perolehan suara Adies Kadir pada pemilu 2014 yang mencapai 30.090 suara karena pihaknya telah bekerja keras dengan melakukan sosilisasi jauh-jauh hari ke masyarakat, sejak mengikuti pemilihan calon Walikota Surabaya 2009 hingga menjadi tim sukses pada Pemilihan gubernur Jatim 2013.

Dengan perolehan suara tersebut, Adies Kadir diperkirakan merupakan satu-satunya Caleg Golkar yang melaju ke senayan mengalahkan Priyo Budi Santoso. Dari hasil rekapitulasi KPU Jatim, Priyo Budi Santoso hanya mendapatkan dukungan sekitar 24.000 suara.

Baca Juga: ​Resmi Terima SK dari Partai Golkar, Khofifah-Emil Mohon Doa Lanjutkan Jatim Cettar Jilid Dua

“Suara Pak Adies signifikan karena rajin blusukan ke masyarakat, mulai Pilwali sampai Pilgub kemarin,” terangnya.

Darmanto mengakui, setiap warga negara berhak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, namun ia berharap Bawaslu menelaah terlebih dahulu terutama kapasitas pelapor.Menurutnya, Dugaan laporan M. Ruslan diindikasi bermuatan kepentingan politis, karena yang bersangkutan adalah Caleg DPRD Jatim dari Dapil yang berbeda yakni Lumajang dan jember.

“Bawasludiharapkan mencermati setiap laporan, terutama kapasitas pelapor mewakili siapa. Jangan sampai agendapolitik ini ke depannnya menjadi tertunda,” paparnya.

Baca Juga: Wakil Ketua Golkar Jatim: Semua Presiden dan Calon Presiden Ingin Bertemu Kiai Asep

Karena M Ruslan juga merupakan kader Partai Golkar, meski pihaknya berencana melaporkan ke kepolisian. Namun keputusan final tergantung pada Adies Kadir. Saat ini Adies Kadir masih berada di Jakarta untuk memantau rekapitulasi perolehan suara di KPU-RI.

“Karena beliau kan Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, barangkali ada pertimbangan lain,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO