Jumlah Dana Desa Naik, untuk Pencairan Harus Penuhi Syarat ini

Jumlah Dana Desa Naik, untuk Pencairan Harus Penuhi Syarat ini

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Alokasi dana desa pada tahun 2016 mendatang yang disalurkan ke Kabupaten Blitar dipastikan bakal naik. Kepastian itu disampaikan Plt. Kepala Badan pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Agus Santoso, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintah Desa (PPD), Dwi Novyanto.

Kalau tahun lalu masing-masing desa hanya mendapat Rp 200 sampai Rp 400 juta per desa, untuk tahun ini bisa sebesar Rp 600 sampai Rp 700 juta per desa. Tergantung luas dan jumlah penduduk masing-masing desa. "Jumlahnya memang lebih besar kalau dibandingkan tahun lalu," kata Dwi.

Pencairan dana desa (DD) sendiri rencananya akan dilakukan tiga tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen dicairkan pada bulan April. Tahap kedua sebesar 40 persen pada bulan Agustus. Sedangkan tahap terakhir sebesar 20 persen akan dicairkan pada bulan Oktober.

Dengan besarnya jumlah DD yang akan dicairkan pada tahun ini, Bapemas sebagai badan yang memfasilitasi desa penerima DD akan segera melakukan koordinasi dan sosialisasi agar prasyarat pencairan bisa disiapkan oleh pihak desa. Di antaranya pihak desa sudah harus menyelesaikan, APBDesa yang memuat Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) dan Rencana Pembangunan Menengah Desa (RPJMDesa).

Sehingga saat dana tersebut sudah ditransfer ke daerah, desa-desa segera bisa melakukan pencairan. "Setelah pencairan tentu saja desa harus segera menyerap anggaran itu sesuai jumlah serapan setiap desa", ujarnya.

Dwi menambahkan pihaknya juga mengingatkan agar nantinya DD yang jumlahnya cukup besar tersebut, digunakan dan dimanfaatkan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) nomor 21 tahun 2015 tentang desa. Di mana tahun ini berdasarkan Permendes DD harus diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. (tri/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO