Merampok Usai Pesta Miras, Residivis asal Jojoran Ditembak Polisi

Merampok Usai Pesta Miras, Residivis asal Jojoran Ditembak Polisi Keempat rampok, dua di antaranya ditembak petugas. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mabuk usai menenggak minuman keras (miras), empat sekawan ini nekat merampok sebuah warung angkringan Bobob di Jl Raya Manyar Surabaya. Dua tersangka di antaranya terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas saat ditangkap.

Tersangka yang diamankan dan didor yaitu Djunaidi (32 tahun) residivis asal Jalan Manyar Sambongan, dan Arif Setiawan (25) warga di Jalan Jojoran. Sedangkan dua tersangka lainnya yakni Tommy Anugrah (22), dan Putra (17) keduanya kakak beradik warga Jalan Jojoran Surabaya.

Djunaidi mengatakan, waktu itu dirinya tidak ikut pesta miras, namun dijemput tiga tersangka untuk mencari uang tambahan. Ternyata hal itu juga yang membuat dirinya harus kembali meringkuk di balik jeruji besi.

“Saya pernah masuk penjara dua kali kasus narkoba, dan sekali pencurian. Ternyata sekarang harus ditahan lagi," kata Djunaidi.

AKBP Takdir Mattanete, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan, sebelum beraksi mereka menggelar pesta miras jenis arak di tepi jalan. Karena kehabisan uang untuk patungan mereka mencoba mencari sasaran berboncengan motor. Hingga mereka memutuskan berhenti di sebuah warung angkringan tersebut.

Para tersangka kemudian langsung masuk, dan menodong pisau. Tersangka Arif langsung menuju meja kasir. Sementara Abdul Latif, penjaga warung hanya bisa diam saat melihat laci di meja kasir dikuras oleh keempat tersangka. Hampir sekitar Rp 500 ribu dikuras habis. Sedangkan tersangka Junaedi hanya manfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil dua kaleng rokok.

''Peran dua tersangka lainnya ialah mengawasi sekitar lokasi, ketika rekan lainnya mengambil uang dan rokok. Kemudian mereka kabur. Korban yang tidak terima dengan perlakuan para tersangka melaporkan kejadian tersebut pada petugas. Dari hasil penyeldidikan, awalnya kami tangkap dua tersangka, dan terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” jelas Takdir, Senin (4/4).

Dari dua tersangka ini yang lebih dulu tertangkap, petugas akhirnya menangkap dua tersangka yang lain yang masih bersaudara ini di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Kini petugas masih melakukan pengembangan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan mereka beraksi lebih dari satu kali.

Selain empat tersangka yang kini mendekam di penjara Polrestabes,petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua pisau, dan sebuah motor milik tersangka. (eko/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO