Demo, Minta KPK Tangkap Sekjen PBNU

Demo, Minta KPK Tangkap Sekjen PBNU Inilah foto aksi demo di Kantor PBNU yang kini dijadikan meme di media sosial dan grup-grup WA.

Listen to this article

Menurut Effendi Saman, pengacara Teddy, oknum tersebut meminta uang dengan janji akan memberikan proyek di Kementerian PDT kepada PT Papua Indah Perkasa yang dipimpin Teddy. Effendi juga menyebutkan bahwa kliennya telah mengalami kerugian karena telah menggelontorkan dana ke oknum-oknum Kementerian PDT tersebut.

Uang tersebut meliputi Rp 3,2 miliar yang diberikan atas permintaan staf ahli Menteri bernama Sabilillah Ardie serta uang Rp 6 miliar yang diminta Aditya melalui rekomendasi Muamir Muin Syam. Adapun Muamir merupakan salah satu ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai yang sama dengan partai Helmy Faishal.

"Sudah diberikan oleh terdakwa dan sudah dikembalikan oleh dan melalui Adit Rp 1,2 miliar," kata Effendi.

Teddy pernah memberikan uang Rp 290 juta atas permintaan Sabilillah Ardie untuk kepentingan perjalanan dinas Menteri PDT Helmy Faishal dan keluarga. Menurut Effendi, uang ini telah dikembalikan Sabillah.

Dalam BAP Teddy juga menyebut ada pemberian uang kepada Ardi sebesar Rp 290 juta. Uang itu disebut untuk membayar tiket perjalanan rombongan menteri PDT ke luar negeri.

"Saat itu Ardi minta ke saya secara lisan. Beliau sempat mengacam kalau saya gak bantu beliau, beliau lepas tangan untuk urus yang punya saya yang udah saya keluarkan Rp 3,2 miliar termasuk untuk biak itu," kata Teddy.

Teddy mengklaim awalnya tidak tahu tiket itu atas nama siapa. "Saya baru mengetahui setelah di proses penyidikan atas nama menteri dan istri," ujarnya.

Jaksa kemudian memastikan menteri yang dia maksud itu. "Pak Helmy Faishal Zaini ya. Itu saya baru tahu di penyidikan," jawab Teddy.

Selain Rp 3,2 miliar, Teddy juga memberikan uang sebesar Rp 6 miliar kepada seorang yang bernama Adit untuk mendapatkan proyek APBN-P 2014 di Kementerian PDT. Teddy menyebut bahwa Adit adalah calo di Kementerian PDT.

Namun Helmy yang pernah diperiksa penyidik KPK membantah bahwa di kementeriannya ada proyek pengadaan tanggul laut di Biak Numfor, Papua. Dia mengatakan, kementeriannya tidak pernah memasukkan proyek tersebut ke dalam anggaran kegiatan Kementerian PDT. Bahkan, kata Helmy, alokasi dana kementeriannya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 berkurang dari Rp 2,8 triliun menjadi Rp 2,4 triliun. Dia pun mengaku tak kenal dengan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO