Komisi A DPRD Gresik Minta BPPM Efektifkan Tim Verifikasi Perizinan

Komisi A DPRD Gresik Minta BPPM Efektifkan Tim Verifikasi Perizinan Komisi A DPRD Gresik saat sidak ke Perumahan Royal City.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD menyikapi serius Kian menjamurnya bangunan sarana perekonomian yang sudah berdiri di Kabupaten dan beraktivitas, namun tidak kantongi izin. Seperti rumah kos, property, pergudangan, pabrik, ruko (rumah toko), perkantoran, dan tempat sarana ekonomi lain.

Komisi A DPRD , yang membidangi perizinan memberikan atensi besar masalah tersebut. Sebab, banyak sarana ekonomi yang liar alias tidak berizin, mengakibatkan pendapatan Pemkab losing (kehilangan) sangat besar.

Baca Juga: Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko

"Jelas. Komisi A jelas menaruh perhatian besar atas banyaknya sarana perekonomian yang tidak berizin tersebut," kata Anggota Komisi A DPRD , Suberi, kemarin.

Menurut Suberi, menjamurnya sarana perekonomian yang tidak kantongi izin, tapi sudah beraktivitas, membuat beberapa sektor pendapatan Pemkab hilang.

Dampaknya, target pendapatan tidak bisa tercapai. Sebagai contoh pendapatan sektor IMB(Izin Mendirikan Bangunan).

Baca Juga: Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan

Salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang ditangani BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) ini, pada saat pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2015 ditarget sebesar 175 miliar.

Kenyataannya, hanya mampu memberikan sumbangsi Rp 80,4 miliar atau 49,99 persen. " Ini kan konyol, " cetus politisi senior Partai Demokrat asal Kecamatan Sidayu ini.

Sumber permasalahannya adalah, karena banyak diketemukan bangunan sarana ekonomi seperti perumahan, ruko, perkantoran dan pergudangan di kawasan industri sudah berdiri, tapi belum dilengkapi dokumen IMB. "Makanya persoalan tersebut harus cepat ditangani, " jelasnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng

Jika tidak segera ditangani, lanjutnya, bisa merembet terhadap pendapatan sektor lain. Misalnya, BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) dan sektor pendapatan terkait lainnya.

Suberi menyatakan, Komisi A terus mencari tahu penyebab lolosnya beberapa sektor pendapatan di tahun 2015, sehingga bisa dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan di tahun 2016.

Pada (21/4), misalnya, Komisi A DPRD lakukan sidak di tempat-tempat pembangunan property atau kawasan perumahan. Salah satu tempat yang disidak adalah, Perumahan Royal City, di Desa Hulaan Kecamatan Menganti.

Baca Juga: SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik

Sidak tersebut diketahui, property milik PT Berkat Jaya Land itu diketahui tidak kantongi izin, baik IMB, Amdal maupun perizinan lain sebagai syarat property tersebut dibangun.

Karena itu, Komisi A merekomendasikan kepada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terakait yakni, BPPM dan Satpol PP untuk sementara menghentikan aktivitas pembangunan property hingga pemiliknya melengkapi semua perizinan.

"Langkah-langkah seperti ini yang kami lakukan untuk mencegah hilangnya pendapatan dari sektor retribusi perizinan," terang anggota FPD DPRD ini.

Baca Juga: SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun

Untuk itu, tambah Suberi, Komisi A meminta kepada BPPM agar lebih mengefektifkan kerja tim verifikasi perizinan. Tim yang meliputi BPPM, DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keungan dan Aset Dearah), Satpol PP, BLH (Badan Lingkungan Hidup), Dishub (Dinas Perhubungan), dibantu Asisten dan Staf Ahli, agar lebih diefektifkan lalukan verifikasi.

"Kalau tim verifikasi ini efektif lakukan verifikasi tempat-tempat sarana ekonomi yang tidak kantongi izin, kami yakin tidak ada ceritanya pendapatan sektor perizinan tidak memenuhi target, " pungkas Suberi. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO