Satu Lagi Pelaku Pemerkosaan Bocah di Jabon Dibekuk

Satu Lagi Pelaku Pemerkosaan Bocah di Jabon Dibekuk Tersangka pelaku pemerkosaan terhadap NR diperiksa petugas Polres Sidoarjo.

Listen to this article

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polres Sidoarjo berhasil menangkap satu lagi pelaku pemerkosa NR (14), warga Jabon, yaitu tersangka Jalaludin Suyuti (21), warga dusun Janganasem RT 13 RW 05 desa Trompoasri kecamatan Jabon kabupaten Sidoarjo.

Tersangka tersebut diketahui merupakan tetangga NR (14) sendiri. Tersangka menyerahkan diri ke pihak kepolisian Rabu (25/05) malam sekitar pukul 20.00 WIB setelah sempat bersembunyi di kawasan Ndiwet Kelurahan Pogar Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan.

Udin - sapaan Jalaluddin, menyerahkan diri setelah petugas melakukan pendekatan pada keluarganya. Kasubbag Humas Polres Sidoarjo, AKP Samsul Hadi SH mengatakan, sebelumnya keluarga hanya mengetahui bahwa pelaku berada di Bali.

Namun dari hasil penyelidikan, ternyata selama ini pelaku berada di kawasan Malang. "Pelaku akhirnya mau menyerahkan diri setelah kami melakukan pendekatan kepada pihak keluarga," ujarnya, Kamis (26/05).

Sama seperti Sokeh (47), pelaku pertama yang berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Sidoarjo pada Selasa (24/05) lalu, keterangan pelaku juga berbeda dengan korban.

Versi tersangka, kejadian berawal saat dirinya menyapu sendirian di depan rumah. Saat itu, pelaku melihat korban di samping rumah tersangka, kemudian mengusirnya agar pergi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO