Nekat Beraksi di Siang Bolong, Dua Maling Kambing di Situbondo Dibekuk Polisi

Nekat Beraksi di Siang Bolong, Dua Maling Kambing di Situbondo Dibekuk Polisi Kedua pelaku beserta barang bukti saat diamankan ke Mapolres Situbondo

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan Polres Situbondo yang terdiri dari Polsek Banyuputih dan Polsek Arjasa membekuk dua pencuri kambing yang beraksi di siang bolong saat semua orang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, siang tadi (17/6). Keduanya ditangkap di jalan Desa Kettowan, Kecamatan Arjasa.

Dua pencuri yang berhasil dibekuk adalah Yusuf (30) warga Kampung Berkari, Desa Sumberkari dan Gianto (35) warga Mungimpul Kecamatan Wonomerto Kabupaten Bondowoso.

Keterangan yang dihimpun BANGSAONLINE.com menyebutkan, dua pencuri kambing itu beraksi di Kecamatan Banyuputih. Mereka menyatroni kambing yang sedang digembala milik Ahmad Maulana (50) warga Kampung Gelidik Desa Sumberrejo Kecamatan Banyuputih Situbondo. Setelah dirasa cukup aman, mereka langsung menaikkan dua kambing itu ke dalam mobil Suzuki APV yang sudah disiapkan pelaku. Namun, aksi pelaku ini diketahui warga yang langsung melaporkan ke Polsek Banyuputih.

Setelah mendapat laporan, dengan cepat petugas langsung mengejar dan menghubungi anggota polisi yang sedang memantau arus lalu lintas di pertigaan Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus. Polisi pun berusaha menghentikan laju kendaraan mobil Suzuki APV nopol N 1908 RL warna putih yang melaju dari arah timur. Bukannya berhenti, pelaku malah menginjak gas. Bahkan mobil pelaku sempat akan menabrak anggota polisi yang berusaha menghentikannya.

Mengetahui target operasinya kabur, polisi langsung meminta bantuan ke Polsek Arjasa dan berhasil menghentikan kendaraan yang digunakan pelaku di jalan Desa Kettowan, Kecamatan Arjasa. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil dan dua ekor kambing yang sebelumnya sudah sempat dibuang di jalan oleh pelaku.

Saat ditemui, Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo membenarkan penangkapan dua pencuri kambing milik Ahmad Maulana tersebut.

"Saat ini kedua tersangka dan barang buktinya ada di Mapolres," kata Ipda Nanang Priambodo. (stb1/had/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO