JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Polri menganggap testimoni terpidana mati Fredi Budiman yang diungkap Koordinator KontraS Haris Azhar berjudul 'Cerita busuk seorang Bandit' telah mencederai citra institusi penegak hukum. Apalagi dalam testimoni itu disebut adanya keterlibatan pejabat Polri, TNI dan BNN dalam bisnis narkoba skala besar.
Koordinator KontraS Haris Azhar menegaskan, testimoni itu diungkap ke publik agar Polri mendapat informasi awal untuk membongkar keterlibatan pejabat institusi penegak dalam kasus peredaran narkoba di Indonesia.
BACA JUGA:
"Testimoni tidak ditujukan dan dimaksudkan untuk mencemarkan nama baik institusi negara dalam hal ini, Polri, TNI dan BNN. Cerita itu adalah upaya kami memberikan informasi awal," kata Haris di kantor KontraS, Jakarta, Jumat (5/8).
Sebelum membeberkan testimoni itu ke publik, KontraS sudah lebih dulu memberi informasi tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, KontraS tidak mendapat respons baik dari istana terkait informasi itu. "Karena itu kami memilih mengunggah melalui media sosial," jelas dia.
Haris meyakini, yang disampaikannya ke publik tidak menyalahi aturan. Sebab, negara menjamin kebebasan setiap warganya untuk memberikan informasi termasuk mengutarakan kesalahan pelaksana atau kebijakan dari setiap institusi negara.
Haris Azhar mengklaim masih punya banyak data terkait dengan tuduhan Freddy Budiman yang menyatakan ada anggota BNN, TNI, dan Polri yang ikut melindungi operasi gembong narkoba tersebut.
"Saya akan buka itu, tapi saya dan teman-teman koalisi masyarakat antimafia narkoba butuh jaminan yang kuat dari Presiden dengan siapa dan bagaimana data yang kami berikan nanti akan ditindaklanjuti," ujar Haris.
Haris mengaku khawatir. Bila diberikan kepada pihak-pihak tertentu, data tersebut hanya akan digunakan dasar memecat aparat-aparat penegak hukum yang berada di level bawah. "Kami enggak mau itu. Kami kan pengen buka, bongkar itu semua."
Selain itu, Haris mengusulkan tim investigasi independen dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. "Tim ini diberi mandat yang cukup untuk bisa mengakses (data) karena ada banyak petunjuk yang bisa diolah," ujarnya.
Apalagi, menurut dia, ada banyak laporan dari masyarakat yang mengungkapkan ada banyak aparat penegak hukum yang membekingi dan mengambil keuntungan dari kasus-kasus narkoba. "Ada orang pakai narkoba yang semestinya dihukum malah dibebaskan dengan minta uang," ujarnya.
"Kami memiliki harapan besar bahwa informasi mengenai keterangan Freddy Budiman ditempatkan dan ditanggapi secara proporsional dan profesional dengan mengedepankan kepentingan umum termasuk memerangi darurat kejahatan narkotika," ucap Haris.
Haris menyesalkan langkah ketiga institusi negara yang lebih memilih melaporkannya ketimbang mendalami pengakuan Fredi. Setelah menyandang status terlapor, dia mengaku ragu jika Polri, TNI dan BNN mau mendalami testimoni tersebut.
Sementara Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, penelusuran terhadap pembelaan terpidana mati (Alm) Fredi Budiman tidak ditemukan informasi tentang adanya keterlibatan anggota Badan Narkotika Nasional, Polri dan TNI sebagaimana disampaikan Koordinator KontraS Haris Azhar.
"Sudah dilakukan penelusuran cepat, misalnya, soal pleidoi Freddy Budiman, namun itu tidak ada," kata Kapolri di Semarang, seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/8).