Bawa Jimat, Jemaah Haji Ditahan Pemerintah Arab Saudi

Bawa Jimat, Jemaah Haji Ditahan Pemerintah Arab Saudi Sejumlah Jemaah Calon Haji saat berisitirahat di salah satu hotel di Mekkah.

MADINAH, BANGSAONLINE.com - Mohammad bin Abdul Aziz (46 tahun) calon asal Pamekasan, berurusan dengan aparat Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi. Dia sempat ditahan lantaran membawa jimat.

Agar dia bisa keluar dari ‘penjara’, dia harus membayar denda 607 real.

Baca Juga: 9 Kantor Imigrasi di Jatim Permudah Pembuatan Paspor bagi Pekerja Migran Indonesia

“Yang jelas, secara prinsip, dia sempat tertahan sebentar untuk wawancara. Dia juga mengakui kalau itu barangnya,” kata Kepala Bidang Pemberangkatan Panitia Penyelenggara Ibadang Haji Embarkasi Surabaya, Muhammad Sakur, saat ditemui Asrama Haji Sukolilo, kemarin. Selain membawa jimat, dia juga membawa jamu tradisional.

Mohammad bersama kloter 3 dari Embarkasi Surabaya, menggunakan pesawat Saudi Airlines, nomer penerbangan SV-5323 ini, mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah, pada Rabu (10/8) pukul 23.06 waktu Arab Saudi, bersama 442 jemaah.

Sakur mengatakan, berdasarkan pemeriksaan di Madinah, dalam koper ditemukan barang yang dianggap membahayakan oleh pihak Saudi.

Baca Juga: Energi Sai untuk Perbaikan Spirit BLu Speed

“Bungkusan yang isinya macam-macam, seperti sobekan rajah bertuliskan arab, uang kuno yang juga dirajah. Lha itu menurut pemerintah Saudi Arabia, ada unsur kimianya,” kata Sakur.

Sebenarnya, lanjut Sakur, di Asrama Haji Sukolilo sudah disiapkan tenaga ahli dari bea cukai dan pihak bandara.

“Kita juga siapkan alat yang bisa mendeteksi isi koper, artinya, setiap hari kerjaannya itu,” kilah Sakur.

Baca Juga: Salat di Kamar Hotel Ikuti Imam di Masjidil Haram, Apakah Sah?

Ditanya mengenai kesempatan bagi calhaj untuk memasukkan barang tambahan ke koper yang sudah diperiksa, Sakur mengaku tidak tahu.

“Apakah barang itu dimasukkan sebelum atau sesudah diperiksa. Standarnya, barang bawaan calhaj, sama dengan standar penerbangan umum secara internasional. Seperti cairan tidak boleh lebih dari 100ml, minyak goreng, shampo,” beber dia.

Dengan adanya peristiwa ini, Sakur mengistruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Baca Juga: Petugas Bandara Jeddah Sita 2 Karung Rokok Jemaah Haji Asal Surabaya

“Kita juga sudah membuat surat imbauan yang sudah di tandatangani Kakanwil Provinsi Jawa Timur. Calon tidak diperbolehkan membawa hal-hal yang aneh, seperti jimat dan lain-lain, dan barang bawaan sesuai dengan peraturan penerbangan,” ungkapnya. (dev/ros/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO