SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pasangan mesum bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Surabaya saat berada di dalam kamar motel mini kenpark Kenjeran Surabaya, Selasa (23/08)
"Razia di motel mini kenjeran ini berhasil menjaring sebanyak enam pasangan mesum yang bukan suami istri," Kata Dhari Kabid Operasional Satpol PP Surabaya.
BACA JUGA:
- Buntut Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Diskotek Valhalla Diduga Langgar SOP
- Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur
- Razia Kendaraan Bermotor di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Sabu
- Jelang 1 Suro, Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Skala Besar untuk Pengamanan
Lebih lanjut Dhari menjelaskan, razia ini rutin digelar agar Kota Surabaya benar-benar bersih dari perbuatan asusila/pemerkosaan dan perbuatan perselingkuhan yang bisa merusak kehidupan rumah tangga orang lain.
"Pasangan mesum ini telah melanggar UU RI No 1 tahun 1974 tentang UU perkawinan," ujarnya.
Selanjutnya, masih kata Dhari, keenam pasangan mesum bukan suami istri yang terjaring razia akan didata lebih lanjut untuk dibina agar tidak melakukan atau mengulangi perbuatan asusila lagi.
"Bilamana mereka tidak bisa menunjukkan surat resmi (buku nikah) maka akan kita kirim ke Liponsos Keputih Sukolilo untuk dibina," tegasnya. (irw/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News