Lokalisasi Bebean Dirazia, PSK Sebut Bayar Upeti 150 Ribu Tiap Bulan

Lokalisasi Bebean Dirazia, PSK Sebut Bayar Upeti 150 Ribu Tiap Bulan Puluhan PSK saat digiring ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Sebuah tempat prostitusi Bebean, Didesa Kabuaran, Kecamatan Kunir, kemarin Kamis (15/09) digrebek petugas kepolisian pamong praja Lumajang. Ironinya, salah seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) mengaku kesal, sebab ia dan rekan-rekannya sudah membayar uang keamanan sebesar 150 ribu kepada sejumlah oknum Polisi, TNI dan Satpol PP.

Pantauan media ini, puluhan PSK yang terjaring langsung dimasukkan ke mobil petugas kepolisian Pamong Praja, seusai dilakukan penggrebekan ke rumah prostitusi masing-masing. Para PSK yang didominasi ibu-ibu ini pun langsung diamankan ke kantor satpol PP setempat, untuk dilakukan pembinaan.

Baca Juga: Ngabuburit! Belasan Sepeda Motor di Lumajang Terjaring Balap Liar

Menurut bunga (nama samaran) menerangkan, pihaknya melakukan pekerjaan ini sudah puluhan tahun. Namun, tidak pernah dicuk lantaran telah membayar upeti kepada oknum polisi, TNI dan Satpol PP. Dikatakan, iuran itu diberikan kepada pak Jumat.

“ Biasanya aman, kan sudah ada iuran sebulan 150 ribu, urunannya ke pak Jumat (katanya untuk Polsek, Polres, Koramil dan Satpol PP)," katanya sambil menirukan omongan oknum tersebut. Ia menambahkan ada sekitar 20 rumah di sini, masing-masing membayar 150 ribu," rutin setiap bulan," tambah dia.

Sementara itu, Satpol PP sendiri membantah jika dirinya menerima uang keamanan tersebut. Menurutnya, ia bersama rekan-rekannya di satuan polisi pamong praja tidak pernah menerima uang sogokan. " Mereka kalau ditanya bisa saja mengaku demikian, tapi dari Satpol sendiri tidak pernah,"dalih Bigyanto, Kabag Ops Satpol PP Lumajang.

Baca Juga: Janjikan Pekerjaan LC, Tapi Malah Dijadikan PSK, Mami Esek-Esek Asal Lumajang Ditangkap

Ia sempat geram atas isu bahwa satuannya mendapatkan upeti dari hasil esek-esek tersebut. Bahkan jika ada anggota yang sengaja meminta upeti, lanjut dia, pihaknha akan melaporkan kepada pimpinan.

" Kalau ada nanti sanksinya akan kita laporkan ke pimpinan, karena yang punya kewenangan untuk menentukan kebijakan itu adalah pimpinan kalau saya kan hanya laporan saja” ungkapnya.

Kini para PSK akan dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sementara dugaan suap kepada oknum, masih akan diselidiki bersama kepolisian setempat.(ron/ns)

Baca Juga: Bupati Thoriq Pimpin Langsung Pembongkaran Lokalisasi Bebekan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO