Warga Ancam Berhentikan PT SUB Diwek, Empat Tahun Abaikan Dampak Lingkungan

Warga Ancam Berhentikan PT SUB Diwek, Empat Tahun Abaikan Dampak Lingkungan Suasana pertemuan Warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong dengan perwakilan manajemen PT SUB, Rabu (5/10). Spanduk tanda protes yang dipasang warga di jalan dan sudut desa. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - PT SUB (Sejahtera Usaha Bersama) Diwek, Kabupaten Jombang diprotes warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong Kecamatan Diwek karena selama empat tahun dianggap lalai terhadap dampak lingkungan sekitar. Warga yang tak lain terdampak menggelar pertemuan dengan perwakilan manajemen pabrik pengolahan kayu tersebut di balai desa setempat, Rabu (4/10).

Meski demikian, pertemuan tersebut belum mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Kini warga mengancam akan memberhentikan aktivitas pabrik jika permintaannya tidak dipenuhi.

Baca Juga: Pabrik Kayu di Jombang Terbakar Hebat, 4 Mobil Pemadam Dikerahkan

“Kami warga Desa Pundong merasa dilecehkan oleh PT SUB. Sebab sejak berdiri empat tahun terakhir, perusahaan abai terhadap dampak sosial lingkungan,” kata Izarrohman Fadli, perwakilan warga Desa Pundong saat dikonfirmasi wartawan, usai pertemuan.

Izar menjelaskan, dampak aktivitas pabrik terhadap lingkungan berupa polusi udara bercampur debu dan asap. Menurutnya, polusi udara jelas berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga. Karena setiap hari warga menghirup udara yang sudah bercampur debu dan asap pabrik.

Tak hanya itu, suara kejut dari aktivitas pabrik yang tak terduga-duga membahayakan bayi dan warga sekitar yang sudah lanjut usia. “Apalagi kalau orang lanjut usia yang memiliki riwayat jantung. Suara juga mengagetkan bayi. Belum lagi tidak adanya perhatian ekonomi dari perusahaan kepada warga sekitar,” paparnya.

Baca Juga: Gelar Sidak Limbah Tahu, Satpol PP Jombang Temukan IPAL Bantuan Pemerintah Tak Fungsi

Izar melanjutkan, kini warga meminta PT SUB memberikan kompensasi yang layak kepada warga, khususnya Warga Dusun Balongrejo yang terdampak secara langsung. Warga juga menuntut agar perusahaan menyelesaikan dampak polusi dan suara kejut dari perusahaan.

“Seharusnya ada kemanfaatan sebanding dengan dampak lingkungan yang kami rasakan. Kami juga tidak pernah diajak duduk bersama untuk mencari solusi dari dampak lingkungan. Makanya sejak Jumat (30/9), kami memasang spanduk tuntutan di sepanjang jalan desa dan juga sudut-sudut desa. Kami berharap kepala desa dan perangkat juga bersatu untuk menindaklanjuti persoalan yang ada. Kalau tidak ada tanggapan, kami akan menuju pabrik untuk menghentikan aktivitas pabrik,” tegasnya.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan CSR PT Cheil Jedang, 9 Perwakilan Warga Wadul DPRD Jombang

Sementara itu, Kepala Bagian Umum PT SUB, Kartijo, menyatakan akan melaporkan hasil pertemuan berupa tuntutan warga kepada manajemen perusahaan. “Kapasitas saya memenuhi panggilan kepala desa setempat untuk melakukan pertemuan dengan warga Dusun Balongrejo Desa Pundong. Memang belum ada kesepakatan apapun karena hasil pertemuan berupa tuntutan warga masih akan kami laporkan ke manajemen perusahaan,” ujarnya.

Terkait tudingan warga yang menganggap tidak adanya perhatian ekonomi dari perusahaan kepada warga sekitar, Kartijo yang juga Anggota Komisi C DPRD Jombang ini membantahnya.

“Sebenarnya perusahaan sudah memperhatikan kepentingan warga. Seperti saat kegiatan hari besar keagamaan maupun lainnya. Intinya masalah bantuan tetap kita perhatikan. Permohonan memang harus dengan proposal. Kalau soal polusi memang masih ada kekurangan. Soal CSR (corporate social responsibility) juga sudah disalurkan. Juga untuk pembibitan di Kecamatan Wonosalam dan untuk GNOTA (gerakan nasional orang tua asuh,” klaim Kartijo. (rom/rev)

Baca Juga: Putus Rantai Sebaran Covid-19, Bupati Jombang Resmikan Kampung Tangguh Industri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO