BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti 466 Gram Sabu dan 1.950 Butir Extacy dari 4 Tersangka

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti 466 Gram Sabu dan 1.950 Butir Extacy dari 4 Tersangka

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan I jenis Sabu-Sabu dan ribuan butir pil Ekstasi, Senin (28/11).

Pemusnahan tersebut juga disaksikan langsung oleh 4 orang tersangka yang terdiri dari pengedar dan kurirnya. Mereka adalah Defa Aridiyanto (30), Akbar Hari Basuki (43), dan 2 orang pasutri sebagai kurir asal Tambak Sawah, Waru Sidoarjo yakni Siti dan Kasno.

Baca Juga: Di Peringatan HANI 2024, Pj Gubernur Jatim Ajak Perangi Narkoba dengan Prinsip Kasih Sayang

Dari tersangka Defa yang ditangkap di Perum Dadapan Permai Blok B Nomor 19, Sedati, Sidoarjo pada 14 November 2016 didapatkan barang bukti Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 477 gram serta bungkusnya.

Sedangkan dari tersangka Akbar yang ditangkap di Perum Taman Sari Rogo Blok AK No. 3 Sidoarjo pada Tanggal 04 November 2016 sekitar pukul 14.00 WIB, didapatkan barang bukti berupa 10 bungkus plastik berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.950 butir.

Pil ekstasi itu terdiri dari 5 bungkus ekstasi warna merah abu-abu, masing-masing bungkus berisi 195 butir dengan total 975 butir, dan 5 bungkus ekstasi warna merah biru masing-masing bungkus berisi 195 butir dengan total 975 butir.

Baca Juga: BNN Jatim Bersama Pemkab Mojokerto Launcing Desa Bersih Narkoba

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Amrin Remico mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sedangkan untuk asal dan tujuan peredarannya cukup variatif.

“Bisa dibilang variatif, ada yang didapat dari Jakarta dan ada yang memang di Surabaya sendiri. Berbagai macam jaringan berusaha memasok ke wilayah Jawa Timur khususnya Surabaya. Untuk itu Tim BNNP Jawa Timur memperketat pintu-pintu masuk yang rawan menjadi sarana peredaran Narkotika, seperti Bandara Juanda dan Pelabuhan," jelas Amrin. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO