Selain di Jombang, KPK juga Geledah 3 Instansi dan 1 UPTD di Nganjuk

Selain di Jombang, KPK juga Geledah 3 Instansi dan 1 UPTD di Nganjuk Kehadiran tim penyidik KPK membuat rekanan yang ingin bertemu Kepala Dinas PUCK berhamburan keluar. foto: BAMBANG DJ/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Usai melakukan penggeledahan ruang kerja Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan menyita sejumlah dokumen, kemarin (5/12), KPK melanjutkan penyidikannya pagi tadi (6/12). Kali ini, penyidik KPK giliran mengobok-obok tiga instansi di lingkup Pemkab Nganjuk untuk dilakukan penggeledahan, yakni Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM), dan Dinas Pengairan.

KPK membagi penyidik dalam tiga tim. Tim tersebut tiba di Dinas PUCK pada pukul 09.00 WIB, dan di Dinas PUBM dan Dinas Pengairan tiba sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedatangan penyidik di Dinas PUCK mengejutkan sejumlah rekanan yang kebetulan berada di ruang lobi tunggu. Para rekanan itu kemudian diminta untuk meninggalkan ruangan. Begitu pula staf yang tidak berkepentingan juga diminta untuk keluar.

Sampai pukul 14.00 WIB, penyidik KPK masih melakukan pengumpulan data dan berkas yang diperlukan untuk keperluan penyidikan.

Tidak hanya tiga instansi tersebut yang digeledah, UPTD Pemadam Mobil Kebakaran (PMK) yang lokasinya masih satu komlek dengan gedung Dinas PUCK tak luput dari penggeledahan KPK.

BERITA TERKAIT:

Kepala UPTD PMK Setiana Dwi Harto di sela-sela penggeledahan mengungkapkan bahwa KPK mendatangi kantornya hanya ingin mengetahui keberadaan dan proses pengadaan 2 unit mobil pemadam kebakaran.

"Saya kapasitasnya hanya penerima barang, terkait pengadaan saya tidak tau sama sekali," kata Setiana kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (06/12).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO