Jika Tabloid Obor Rakyat Dipolisikan, Media Besar Mainstream Juga


SURABAYA (bangsaonline) - Kasus beredarnya Tabloid Obor Rakyat dalam kampanye Pilpres 2014 yang mengundang pro-kontra dan polemik di masyarakat, dibedah secara komprehensif dan menjadi bahan diskusi sejumlah aktivis, mahasiswa, dan praktisi media Suarabaya.

Diskusi dengan tema "Pilpres 2014 dan Pembiaran Anarkhisme Media" dihadiri narasumber Lutfil Hakim (praktisi media), Rosdiansyah (pengamat komunikasi politik), Petrus (aktivis Surabaya) dan Ismet Rama (LSM).

Baca Juga: Jokowi Disebut Keturunan Tionghoa, Pemred Obor Rakyat Anggap Tak Terhina

"Saya pernah telpon ke Pemred Tabloid Obor Rakyat Setiyardi, dirinya mengaku mencetak 100 ribu eksemplar. Anggap saja 10 orang yang membaca 1 tabloid, berarti hanya 1 juta orang saja yang membaca. DPT pilpres 192 juta jiwa, artinya tidak sampai 0,5 persen pemilih yang membaca Obor Rakyat," tegas Lutfil Hakim, Jumat (20/6).

"Kalau dibenarkan sebagai tabloid resmi, pengelola dilindungi UU Pers dan yang dirugikan bisa minta hak jawab," jelasnya.

Jika Dewan Pers sudah menyatakan Obor Rakyat bukanlah produk atau karya jurnalistik, lanjut dia, berarti tidak dilindungi Undang-Undang apapun dan pengaruhnya sangat kecil.

Baca Juga: ​ Arus Bawah Tandingi Obor Rakyat

"Kalau Obor Rakyat dipolisikan, mengapa media-media resmi yang besar dan mainstream di Indonesia tidak dipolisikan. Sebab berdasarkan data survei sebuah lembaga, bahwa 81 persen masyarakat memperoleh informasi dari media resmi dan sisanya 19 persen melalui media sosial,"ujar Lutfil setengah bertanya.

Sementara itu, Rosdiansyah, pengamat komunikasi politik menambahkan, dirinya mengusulkan kalau Tabloid Obor Rakyat dituding sebagai sarana black campaign dan dipolisikan, seyogyanya Facebook, Twitter dan media resmi lain yang juga lakukan black campaign harus dipolisikan juga. "Ini supaya adil," tukasnya. "Setiap media punya kepentingan dari capres tertentu, meskipun ada yang cover both side, ini disebut sebagai anarkisme media," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO