Semua Puskesmas di Pacitan Belum Terakreditasi

Semua Puskesmas di Pacitan Belum Terakreditasi Rachmad Dwiyanto

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 24 Puskesmas di Pacitan ternyata belum mengantongi sertifikat akreditasi dari Komisi Akreditasi Nasional Puskesmas. Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan berupaya secara bertahap, semua fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut dapat mengantongi sertifikat akreditasi sebagaimana dimanahkan oleh UU 24 Tahun 2011, tentang BPJS dan JKN tahun 2019 nanti.

Kepala Dinkes Kabupaten Pacitan, Rachmad Dwiyanto, mengatakan, merujuk regulasi di atas, semua Puskesmas yang melayani masyarakat, memang harus memiliki sertifikat terakreditasi. "Diharapkan pada tahun 2019 nanti, semua Puskesmas di Pacitan harus sudah terakreditasi," kata dia, Senin (19/12).

Baca Juga: Dokter Jehan Beri Pengobatan Gratis setiap Jumat

Mantan Kepala Dispendukcapil ini menegaskan, ketentuan akreditasi berbeda dengan standar ISO yang telah disandang beberapa Puskesmas. Standar ISO hanya berkutat pada manajemen mutu, sedangkan sertifikat akreditasi meliputi beberapa hal. ‎Selain manajemen mutu, juga pelayanan mutu dan kualitas Puskesmas.

Menurut Rachmad, di Indonesia ada 10 ribu hingga 11 ribu Puskesmas, yang kesemuanya harus mengantongi sertifikat terakreditasi. Sedangkan di Pacitan, ada 24 Puskesmas. "Tahun ini kita usulkan 8 Puskesmas, tahun 2017, 8 Puskesmas dan ‎ tahun 2018, 8 Puskesmas. Semuanya harus terakreditasi," jelas dia.

Namun, rencana tersebut sepertinya harus tertunda. Mengingat banyaknya Puskesmas di Indonesia yang sama-sama mengajukan sertifikasi akreditasi. Tahun ini, dari 8 Puskesmas yang diusulkan, hanya 2 Puskesmas yang disurvei tim Akreditasi Nasional Puskesmas, yaitu, Puskesmas Tanjungsari, dan Puskesmas Donorojo. Sedangkan enam puskesmas lainnya, yaitu Puskesmas Arjosari, Tegalombo, Punung, Kebonagung, Tulakan dan Ngadirojo, ditunda tahun depan. Sehingga tahun depan nanti, ada 14 Puskesmas yang akan mengikuti survei akreditasi.

Baca Juga: Proyek UPT Puskesmas Punung Pacitan Batal Putus Kontrak

"Jadwal survei, mulai tanggal 19 hingga 21 Desember untuk Puskesmas Tanjungsari. Dan tanggal 22 hingga 24 Desember untuk Puskesmas Donorojo," terang mantan Staff Ahli Bupati ini pada wartawan.

‎Lebih lanjut, pejabat eselon IIB ini mengungkapkan, akreditasi Puskesmas, merupakan tantangan global, dalam pelayanan masyarakat ataupun perorangan. Hal tersebut mutlak harus dilakukan sebagai benteng masuknya puskesmas dari luar negeri, yang berorientasi pada upaya kesehatan perorangan (UKP).

"Ada empat strata Puskesmas terakreditasi. Yang pertama, strata dasar, selama satu tahun, kemudian strata madya selama dua tahun, strata utama selama tiga tahun, dan paling puncak merupakan strata paripurna," beber dia.

Baca Juga: Proyek Puskesmas Punung Terancam Putus Kontrak

Sementara itu, agar kesemua Puskesmas dapat mengantongi sertifikat terakreditasi, memang harus dilakukan pembenahan infrastruktur. Diantaranya perubahan wajah Puskesmas, ketersediaan sarana transportasi, baik ambulan maupun puskesmas keliling. "Kendaraan di Puskesmas harus layak pakai,"pungkas dia. (yun/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO