Polres Ponorogo Bekuk Maling Rumah dan Pengedar Upal

Polres Ponorogo Bekuk Maling Rumah dan Pengedar Upal AR, pelaku pencurian yang dibekuk Polres Ponorogo.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Polres Ponorogo berhasil menangkap pencuri di rumah kosong dan pengedar uang palsu di wilayah hukumnya.

Kabag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto, Rabu (4/1) menyampaikan bahwa pelaku pencurian adalah AR (19) warga Desa Nampang, Kecamatan Sukorejo. Ia melakukan aksinya di rumah Ichwandono Mawardi, warga Jl. Merbabu 94, Ponorogo. Modusnya, ia mencongkel jendela rumah saat korban pergi beribadah.

Baca Juga: Jebol Plafon Swalayan, Maling di Ponorogo Gasak Sejumlah Uang dan Rokok

Barang yang diambil adalah HP merek Samsung dan uang. Saat ini pelaku telah ditahan untuk diproses secara hukum.

“Kita juga telah mengamankan pelaku pengedar uang palsu yang dilakukan oleh Supeno, warga Purbosuman, Ponorogo dengan korban Achmad Pudiono,” ujar AKP Sudarmanto.

Modus pelaku adalah dengan membeli beras dengan uang palsu pecahan seratus ribuan.

Baca Juga: Menyaru Sebagai Guru Olahraga, Pria di Ponorogo Gasak Sejumlah Hp Siswa Salah Satu SMPN

"Saat ditanya, pelaku mengaku mendapat uang palsu dari Mariyono pelaku pengedar uang palsu dari Kecamatan Besuki, Tulungagung yang saat ini tengah menjalani proses hukum untuk kasus yang sama di Rutan Trenggalek," papar Sudarmanto.

Ia pun mengimbau warga Ponorogo agar selalu waspada, karena kejahatan dapat terjadi sewaktu-waktu. "Segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian apabila mengalami tindak kejahatan," pungkasnya.(yah/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO