Arisan di DPRD Surabaya Sudah Berlangsung Lama

Arisan di DPRD Surabaya Sudah Berlangsung Lama Masduki Toha. foto: dprd.surabaya.go.id

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Acara arisan Srikandi DPRD Surabaya ternyata sudah belangsung cukup lama. Hampir semua anggota dewan perempuan (Srikandi) ikut dalam kegiatan tersebut. Arisan dengan iuran Rp 1 juta per anggota tersebut diikuti 17 anggota dewan. Sehingga, sekali dapat satu orang anggota bisa meraup Rp 17 juta.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mengaku telah memberikan masukan kepada para anggotanya mengenai kegiatan arisan. Yakni meminta mereka untuk berhati-hati mengingat posisi mereka sebagai pejabat publik. Misalnya, dengan menggelar acara arisan itu di luar kantor DPRD.

Sebab, pihaknya tidak ingin, kegiatan yang dilakukan para anggota tersebut menimbulkan kecemburuan di masyarakat. Atau bahkan memunculkan citra negatif bagi DPRD. “Ingat kita bener saja bisa menjadi salah. Apalagi kalau salah,” tutur politisi PKB ini.

Masduki mengakui bahwa tidak ada yang salah dengan acara arisan. Selain karena tidak melanggar hukum, kegiatan tersebut juga tidak mengganggu tugas dan fungsi pokok mereka sebagai anggota DPRD. Baik sebagai pengawas, penyusun anggaran maupun juga penyusun perda (legislasi).

“Saya juga heran. Ini kan arisan biasa yang sudah berlangsung lama. Dan tidak ada yang salah. Kenapa jadi ramai. Tetapi saya sadar itu, namanya juga pejabat publik. Hal sekecil apapun bisa menjadi ramai. Sehingga, meski ada yang mengkritik, tidak masalah. Kami diam saja. Itu berarti kami diperhatikan,” tukasnya.

Lebih jauh, Masduki juga mengangap bahwa ramainya kritik masyarakat terhadap kegiatan arisan menjadi pengingat bagi para anggota untuk lebih berhati-hati. Baik dalam bersikap maupun bertindak. Karena itu, pihaknya akan introspeksi atas kejadian ini.

Sebelumnya sejumlah tokoh menilai kegaiatan arisan Srikandi DPRD Surabaya sebagai hal yang tidak pantas. Ini karena kegiatan tersebut dilaksanakan di dalam gedung DPRD. Sementara kegiatan itu, bukan menjadi bagian dari tugas mereka sebagai anggota DPRD.

“Tidak ada yang salah dalam kegiatan arisan. Tetapi karena itu dilakukan di dalam gedung dewan, maka menjadi persoalan. Sebab, tidak sesuai dengan etika kepatutan,” ungkap Direktur Parlemen Watch Jatim Umar Solahudin.

Sementara Pengamat Sosial Universitas Airlangga (Unair) Bagong Suyanto menilai, kegiatan arisan DPRD mencerminkan perilaku yang eksklusif dari kalangan dewan. Padahal, dewan merupakan wakil rakyat dan mendapat kepercayaan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat bawah.

“Mestinya, sebagai anggota dewan lebih memperbanyak simbol populis, misal kegiatan yang mencerminkan kepedulian terhadap masyarakat,” ujarnya. (lan/ros) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO