Polres Malang Canangkan 77 Program Unggul Jabaran Promoter Polri

Polres Malang Canangkan 77 Program Unggul Jabaran Promoter Polri

MALANG, BANGSAONLINE.com - Selaras dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Malang "Madep Manteb Manetep", Kapolres Malang Yade Setiawan Ujung, pada acara apel besar 3 pilar, dalam rangka Harkamtibmas menjelang Pilkades serentak tahun 2017 April mendatang, yang berlangsung di halaman Pendopo Kepanjen Kab Malang mengatakan, juga mencanangkan program 77 unggul.

"Program tersebut merupakan penjabaran Promoter Kapolri, mengingat Negara kita adalah Negara Hukum yang demokratis, di mana berlaku supremasi Hukum (Hukum sebagai Panglima)," kata Yade.

Baca Juga: Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis, Ternyata ini Motifnya

Untuk itu, lanjut Yade, pihaknya mengajak kepada seluruh unsur 3 pilar agar bisa memahami berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait tata cara dan mekanisme pilkades. Peraturan tersebut antara lain; UU No 6/2014 tentang Desa; PP No 47/2015 tentang Desa; Permendagri No 112/2014 tentang Pilkades; Perda Kab Malang No 1/2016 tentang Desa; dan Peraturan Bupati Malang No 32 Tahun 2017, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Terkait pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada April mendatang, Kapolres Malang berharap 3 pilar, yakni Pemda, Polres dan Kodim memiliki peran strategis dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas jelang pilkades.

"Untuk itu, dibutuhkan peran aktif baik dari Pemda, Polres dan Kodim Malang serta seluruh jajarannya dalam penyamaan visi dan persepsi dalam menjaga Kamtibmas sehingga visi Kabupaten Malang dapat terwujud," ujar Yade. (mlg1/thu/rev)

Baca Juga: Gerebek Gudang Miras di Malang, Sekali Produksi Raup Untung Rp3-4 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penemuan Bayi Laki-Laki di Malang, Ada Bekas Luka Cekikan pada Leher':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO