SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Puluhan personel parkir dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya turun langsung ke-10 zona parkir untuk mengawasi penerapan parkir zona yang dimulai hari ini, Senin (20/3). Bahkan, mereka juga membantu sosialisasi kepada masyarakat atau pengguna parkir untuk mematuhi penerapan parkir zona itu.
“Sebanyak 98 personel parkir, semuanya turun ke lapangan untuk sosialisasi,” kata Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dinas Perhubungan Surabaya Trangono Wahyu Wibowo di sela-sela memantau penerapan parkir zona, Senin (20/3).
BACA JUGA:
- Perhatian! Eri Cahyadi Tegaskan Warga Surabaya Jangan Bayar Parkir Bila Tidak Diberi Karcis
- Dishub Surabaya Mulai Terapkan Pembayaran Digital di Sejumlah Titik Parkir
- Baru Diuji Coba, Terminal Intermoda Joyoboyo Langsung Diserbu Pengunjung KBS
- Tim Anti Bandit Cokok Jukir Liar di Kebun Binatang Surabaya
Menurut Tranggono, tahap awal penerapan parkir zona itu pasti banyak pengguna jasa parkir yang masih ragu dengan informasi yang disampaikan oleh para jukir. Para jukir itu harus didampingi personel Dishub supaya dipercaya oleh para pengguna jasa parkir.
“Personel kami nanti juga akan membagikan leaflet tentang zona parkir ini,” kata dia.
Bahkan, nantinya mereka juga akan membantu mengatur parkir sesuai dengan kapasitas parkir yang ada. Sebab, kata dia, tujuan utama parkir zona itu adalah mengurangi jumlah kendaraan yang parkir di kawasan yang padat, sehingga tidak mengganggu kelancaran.
“Itu alasan kenapa ada zonasi, bukan hanya menaikkan pendapatan retribusi parkir semata,” ujar dia.