Warga Magetan Ngecer Togel, Dibekuk Polsek Geneng

Warga Magetan Ngecer Togel, Dibekuk Polsek Geneng Tersangka pengecer togel dan barang bukti.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Anggota unit Reskrim Polsek Geneng berhasil mengamankan seorang warga Magetan yang menjadi pengecer judi toto gelap (Togel), Rabu (19/4), sekitar pulkul 13.00 WIB. Penangkapan tersebut berdasarkan dari informasi dan laporan masyarakat pada Polsek Geneng.

Berawal dengan adanya informasi dari warga Desa Klampisan, Kecamatan Geneng, bahwa di daerah tersebut sering ditemui pengecer judi togel. Berdasarkan dari informasi tersebut anggota unit Reskrim Polsek Geneng menindaklanjuti dengan melakukan pencekan. Dan ternyata pada Rabu siang anggota unit Reskrim mencurigai gelagat dari Karno (47), warga Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

Baca Juga: Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama

Saat ditangkap, pelaku baru saja melakukan transaksi judi togel di sebuah warung di Desa Klampisan. Tepat di pinggir jalan yang tidak jauh dari warung, tersangka disergap polisi.

Setelah digeledah, ditemukan handphone (HP) milik tersangka yang berisi angka togel. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti digelandang ke kantor Polsek Geneng untuk dilakukan penyidikan.

"Anggota unit reskrim pada Rabu siang telah mengamankan satu tersangka pengecer judi togel warga Magetan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan," jelas AKP Widodo, Kapolsek Geneng, saat ditemui Bangsaonline.com. (nal/rev)

Baca Juga: Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO