SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Tidak main-main dengan informasi yang mencuat di berbagai media terkait penyalahgunaan anggaran dana BOS yang dilakukan oleh mantan Kepala Sekolah SMPN I Gapura, Mahfud, Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) akhirnya melakukan sidak ke sekolah setempat, Kamis (20/04).
Kedatangan DPKS ke Gapura sebagai tindaklanjut dari informasi penggunaan dana BOS yang dilakukan oleh Mahfud, mantan kepsek SMPN I Gapura yang menjabat tahun 2011- 2016.
BACA JUGA:
- Upaya Ciptakan Generasi Emas Indonesia, BNNK Sumenep Edukasi Anak-Anak dari Bahaya Narkoba
- Ditanya Anggaran Rp100 Juta untuk Revitalisasi Lapangan MAN Sumenep, ini Jawaban Kepala Kemenag
- Sudah Dianggarkan Rp100 Juta, Pengadaan Kanopi di Lapangan Basket MAN Sumenep Diduga Fiktif
- Kembangkan Sekolah Digital, K3S Sumenep Gelar Workshop Perpustakaan Digital
Sekretaris DPKS Sumenep, Suhaidi RB, mengungkapkan sidak ini setelah pihaknya mendapatkan informasi yang cukup tentang penggunaan dana BOS di SMPN I Gapura.
"Insyaallah, dalam waktu dekat DPKS akan melakukan langkah berikutnya, agar masalah dugaan penyalahgunaan anggaran ini jelas persentasinya ke mana, sehingga tidak terkesan mencurigakan," janjinya.
"Kami tidak main-main untuk mengundang mantan kepsek SMPN I Gapura untuk memberikan laporan tentang penggunaan dana BOS antara tahun 2011-2016," urainya.
Untuk itu, Suhaidi berharap Mahfud segera memberikan klarifikasi ke DPKS terkait dugaan tersebut sebelum pihaknya membuat rekomendasi kepada Bupati. "Karena ini sudah masuk pada persoalan serius," tegasnya.
Dikatakan Suhaidi, yang dilakukan DPKS hanya sebagai bentuk pengawasan atau kontrol kepada lembaga pendidikan agar manajemen BOS bisa sesuai dengan ketentuan yang ada.
Sementara Mahfud sendiri dikonfirmasi sebelumnya, mengelak tudingan bahwa melakukan penyalahgunaaan anggaran dana BOS. "Saya sudah menggunakan anggaran sesuai dengan petunjuknya," kilahnya. (fai/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News