Bupati Gresik Enggan Teken IMB Proyek Pemasangan Pipa Pertamina Gas?

Bupati Gresik Enggan Teken IMB Proyek Pemasangan Pipa Pertamina Gas? Pipa Pertamina Gas di jalan Desa Kedanyang Kebomas yang mangkrak pasca proyek tersebut dihentikan karena tak mengantongi izin. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polemik proyek pemasangan pipa Pertamina Gas di Desa Banjarsari Kecamatan Cerme, dan Desa Kedanyang serta Desa Prambangan Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik terus berlanjut.

Ini setelah muncul laporan dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) bahwa ada dugaan gratifikasi kepada sejumlah pejabat atau ASN (Aparatur Sipil Negara) terkait proyek tersebut. Kabarnya, Bupati Sambari sampai tidak mengizinkan BPTSP (Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu) mengeluarkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atas proyek tersebut.

Baca Juga: Proyek Pipa Gas PGN di Desa Betoyo Manyar Sudah Disosialisasikan ke Masyarakat

"Pak Bupati tak mengizinkan IMB dikeluarkan selama dugaan gratifikasi Rp 300 juta tersebut belum klir," kata salah satu pejabat Pemkab Gresik yang berwenang atas proyek tersebut kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (11/6/2017).

Sikap Bupati ini, kata dia, sebagai bentuk komitmen untuk menegakkan Saber (sapu bersih) Pungli (pungutan liar) yang pernah dideklarasikan beberapa waktu lalu. "Untuk itu, Bupati memberikan atensi khusus terhada kasus tersebut. Siapapun pejabat atau ASN yang terbukti terlibat harus diberikan tindakan dan sanksi tegas," jelasnya.

Menurut pejabat tersebut, saat ini semua persyaratan pengurusan IMB proyek tersebut sudah dilengkapi. "Tinggal nunggu Pak Bupati. Beliaunya mau mengeluarkan rekomendasi (tanda tangan) setelah pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat klir," pungkasnya.

Baca Juga: Tuntut Ganti Rugi, Tokoh Masyarakat Desa Betoyo Ancam Hentikan Proyek Pipa Gas PGN

Kepala Bidang Perizinan BPTSP, Farida Haznah Ma'ruf, tak menampik jika IMB proyek pipa Pertamina Gas ini belum klir meskipun sudah diajukan sejak lama. Namun, Farida berkilah jika belum terbitnya IMB lantaran pihaknya masih melakukan pengecekan kelengkapan berkas.

"Masih penelitian berkas," katanya kepada BANGSAONLINE.com saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Sementara Dispol PP (Dinas Satuan Polisi Pamong Praja) sendiri hingga saat ini juga belum membuka segel terhadap proyek tersebut. "Selama IMB belum ada, kami tetep segel," kata Kepala Bidang Pembinaan Umum dan Perlindungan Masyarakat pada Dispol PP Agung Endro. (hud/rev)

Baca Juga: Air PDAM Mampet, Warga Sukorejo Gresik Demo Proyek Pipa Gas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO