Polisi Tutup Kasus Kaesang, Desmond: Pejabat Polri Mundur Saja Semua

Polisi Tutup Kasus Kaesang, Desmond: Pejabat Polri Mundur Saja Semua Kaesang Pangarep.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wakapolri Komjen (Pol) Syafruddin menegaskan Polri tidak memproses laporan Muhammad Hidayat S terkait dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian dengan terlapor Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo.

"Tidak ada unsur (penodaan agama dan ujaran kebencian). Tidak ada proses," kata Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (6/7).

Baca Juga: Berkelakar Mau Kasih Hadiah Private Jet, Warganet Anggap Kaesang Tak Punya Malu

Syafruddin menyebut, laporan tersebut merupakan upaya mengada-ada atau mencari kesalahan Kaesang Pangarep. "Itu mengada-mengada. Enggak ada kaitannya sama sekali. Enggak ada unsurnya itu. Enggak ada," ucap dia.

Untuk diketahui, Muhammad Hidayat S melaporkan Kaesang Pangarep ke Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Minggu (2/7) atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian.

Dalam laporan yang dilayangkan Muhammad Hidayat, Kaesang dituduh menodai agama Islam melalui video yang diunggahnya melalui akun Youtube. Menurut Muhammad Hidayat video di akun Youtube milik terlapor bermuatan ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan antargolongan (SARA) berupa kata-kata mengadu domba dan mengkafir-kafirkan.

Baca Juga: Perusahaan Udang Kaesang Pangarep Rugi Rp 210 Miliar

Muhammad Hidayat Situmorang ternyata diketahui sering membuat laporan di Polres tersebut. "Kalau yang melaporkan ini, memang sering buat laporan di Polres. Dari Januari sampai Juni 2017 saja, hampir 60 laporan polisi yang dibuat si pelapor," kata Kabag Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto di kompleks Mabes Polri.

Menurut Rikwanto, dari hampir 60 laporan yang dibuat Hidayat tidak semuanya ditindaklanjuti oleh Polres Bekasi Kota. Jenis laporannya pun beragam, tidak hanya tentang ujaran kebencian.

"Kalau mundur ke belakang, sejak tahun-tahun sebelumnya mungkin sudah ratusan laporan yang dibuat, macam-macam tapi kebanyakan dihentikan," ujarnya.

Baca Juga: Sama Pernah Naik Jet Pribadi, Tapi Mahfud MD Bukan Gratifikasi, Kaesang Belum Berani Klarifikasi

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan, polisi harusnya memproses kasus tersebut. Jika tidak, dia berharap, seluruh pejabat Polri mundur saja menjadi penegak hukum.

"Kalau engga ada tindakan terhadap anaknya Jokowi, berarti sudah saatnya pimpinan Polri ini disuruh mundur semua. Untuk membuktikan polisi objektif atau tidak dalam penegakan hukum," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7).

Desmond mengatakan, sebetulnya kasus pelaporan terhadap Kaesang merupakan sebuah ujian bagi kepolisian. Menurut dia, polisi kerap menetapkan seseorang sebagai tersangka ujaran kebencian.

Baca Juga: Jungkirbalikkan Sutradara Politik, Derajat MK Naik Lagi

"Itu kan menguji hukum jalan engga? Kita lihat polisi hari ini kan, suka-suka menetapkan orang ujaran-ujaran kebencian. Ya kita tunggu polisi. Polisi kita ini benar apa engga? Kan itu intinya," kata Desmond.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan sikap kepolisian yang menurutnya terlalu cepat dengan memutuskan tak memproses. "Saya tak tahu maksudnya bagaimana. Tapi memang sangat cepat sekali. Nah, kan penilaian menjadi penilaian subjektif, bagaimana dengan kasus lain yang saya juga berpendapat mengada-ada," kata Fadli.

Fadli membandingkan kasus Kaesang dengan kasus makar yang melibatkan sekjen FUI Muhamad Al-Khaththath. Menurut dia, kasus makar layak pula dihentikan karena menurutnya mengada-ngada.

Baca Juga: PKS Sebut Jokowi Tawarkan Kaesang ke mana-mana untuk Pilgub DKI, Kata Kaesang: Bohong

"Kasus makar, itukan mengada-ada, saya kira harus dihentikan dong. Tidak perlu ditindaklanjuti dan tidak perlu mentersangkakan orang, termasuk kasus makar yang waktu itu jelang aksi 212, lalu Al Khaththath jelang 313, itu kan mengada-ngada. Tidak ada bukti sama sekali, polisi harus hentikan," ujarnya.

Meski demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini enggan mengamini apakah sikap kepolisian tak adil dalam kasus Kaesang. Dia meminta biar masyarakat yang menilainya. (liputan6.com/mer/deka.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO