Mobil Dinas DPRD Mulai Dikembalikan, Pemkot Surabaya Belum Bisa Beri Tunjangan Transport

Mobil Dinas DPRD Mulai Dikembalikan, Pemkot Surabaya Belum Bisa Beri Tunjangan Transport Wali Kota Tri Rismaharini.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengembalian mobil dinas (mobdin) oleh beberapa anggota DPRD kota Surabaya mendapat apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Walaupun begitu, pemkot belum bisa memberikan uang transport bagi anggota dewan karena terkendala dengan aturan Peraturan Menteri (Permen) yang belum terealisasi hingga kini.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menuturkan, hingga saat ini pemerintah kota masih membahas rencana pemberian tunjangan transportasi bagi anggota . Bahkan Pemkot sampai mengajukan mendahului perubahan APBD kepada Kemendagri.

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

"Meski telah mengembalikan mobil dinas, tidak serta merta anggota dewan langsung mendapat tunjangan transportasi," ujar Tri Rismaharini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/8/2017).

Untuk pemberian tunjangan transportasi, sebenarnya pemerintah sudah pernah mengalokasikan anggaran. Mengingat Surabaya merupakan daerah pertama yang mengusulkan wacana tersebut. "Kita yang pertama yang mengajukan usulan itu ke Kemendagri," beber Risma.

Sementara untuk pengembalian mobil pinjam pakai yang digunakan anggota dewan, Risma menegaskan pemkot tidak memberikan batas waktu. Pemerintah kota menyerahkan masalah tersebut kepada wakil rakyat bersangkutan. "Saya pastikan tidak ada batasan untuk pengembalian mobil dinas," tegasnya.

Baca Juga: ​SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional

Dalam kesempatan itu, Risma juga menampik akan kelebihan mobil dinas jika semua mobil pinjam pakai yang dipakai anggota legislatif semua sudah dikembalikan. Menurutnya, pemkot kerap melelang mobil dinas yang sudah tidak dipakai.

"Yang masih bagus tetap kita gunakan. Kalau yang tidak terpakai akan kita lelang," jelas Risma.

Menurut Risma, sudah banyak mobil dinas yang dilelang. Bahkan dari hasil lelang Bagian Perlengkapan telah memperoleh Rp 1 miliar lebih.

Baca Juga: Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal

Mantan Kepala Bappeko ini menyebutkan, saat ini sebenarnya masih banyak mobil dinas yang menunggu untuk dilelang. Bahkan beberapa waktu lalu ada 7 mobil yang laku. "Kalau tidak laku biasanya dimasukan dalam benda rongsokan atau besi tua," cetusnya.

Risma mengungkapkan, pemerintah kota tidak pernah melakukan lelang sendiri. Semua diserahkan sepenuhnya kepada balai lelang."Tidak hanya mobil, sepeda motor di kecamatan maupun kelurahan juga ada," imbuh mantan kepala dinas kebersihan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota mulai mengembalikan mobil dinas. Pengembalian itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan sekretaris dewan (Sekwan). (yul)

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO