SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep akhirnya menindaklanjuti dugaan mark up siswa di RA/TKA Nurusshobah. Kemenag melalui Pengawas Pendidikan Kecamatan Lenteng melakukan sidak investigasi ke lembaga pendidikan terkait, Kamis (24/8).
Berdasarkan hasil sidak, Syamsul, Pengawas Pendidikan Kecamatan Lenteng menepis berita yang beredar tentang dugaan mark up siswa dan dan dua guru yang mendapat bantuan fungsional mengajar. Menurut Samsul, semua laporan itu tidak benar.
BACA JUGA:
- Upaya Ciptakan Generasi Emas Indonesia, BNNK Sumenep Edukasi Anak-Anak dari Bahaya Narkoba
- Ditanya Anggaran Rp100 Juta untuk Revitalisasi Lapangan MAN Sumenep, ini Jawaban Kepala Kemenag
- Sudah Dianggarkan Rp100 Juta, Pengadaan Kanopi di Lapangan Basket MAN Sumenep Diduga Fiktif
- Kembangkan Sekolah Digital, K3S Sumenep Gelar Workshop Perpustakaan Digital
"Guru di TKA /RA Nurusshobah tidak ada yang punya NUPTK jadi tidak mungkin mendapat tunjangan fungsional," tegasnya
Soal mark up data siswa, Syamsul juga membantahnya. "Saya kira sudah sesuai dengan laporan yang saya terima, artinya tidak ada mark up siswa. Jumlah siswa kelas A ada 12 anak dan kelas B ada 5 anak. Untuk tahun lalu kelas A ada 10 dan kelas B ada 8 karena 5 orang gak naik kelas jadi diikutkan yang sekarang," terangnya
Disinggung besaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang tak sesuai dengan jumlah siswa, Syamsul berjanji akan menindaklanjuti. "Tetap kami bidik, jika tidak sesuai, maka lembaga saya minta untuk mengembalikannya," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep Mohammad Tawil mengatakan pihaknya juga akan melakukan investigasi ke sejumlah lembaga pendidikan terkait laporan tersebut.
"Saya berterima kasih karena sudah menjadi bagian dari kontrol pekerjaan saya, semoga pendidikan ke depan semakin membaik," tandasnya. (fai/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News