Memperkosa Anjing, Pria ini Direhabilitasi

Memperkosa Anjing, Pria ini Direhabilitasi sang pemetik bunga! foto: mirror.co.uk

JOHANNESBURG, BANGSAONLINE.com - Fanroi Mochachi (45) dijatuhi hukuman penjara 5 tahun setelah kepergok memperkosa anjing hingga melolong kesakitan. Ia pun disidang di pengadilan Alexandra Magistrate Court, Afrika Selatan.

Tetapi, hukuman penjara ini ditangguhkan, dikarenakan Fanroi mengaku bersalah, dan bersedia menjalani rehabilitasi di Johannesburg.

Baca Juga: Lucu! Polisi Bagikan Takjil, Pengendara Putar Balik, Jalan Raya Sepi, Mengira Tilang

“Tindakan Anda menjijikkan, kejahatan yang serius, tidak wajar, dan barbar. Saya berharap, dalam masa rehabilitasi, Anda mendatangi istri dan melakukan hubungan suami istri yang wajar,” kata hakim.

"Lebih buruk lagi, Anda sudah menikah dan menjadi panutan bagi enam anak Anda," tambah Syta Prinsloo, sang hakim.

"Bagaimana Anda menjelaskan hal ini pada istri?," tanya hakim.

Baca Juga: Cara Menghitung Weton Jodoh yang Benar

Di sisi lain, hukuman yang hanya berupa rehabilitasi menjadikan kelompok penyayang binatang melontarkan serapah. “Dia masih berkeliaran di Johannesburg, sungguh membahayakan bagi istri, anak putri dan hewan piaraan Anda,” kutuk kelompok ini.

Peristiwa 'pemerkosaan' ini bermula ketika Fanroi tertangkap basah sedang memperkosa anjing milik tetangganya. Saat kejadian itu, sang anjing melolong panjang. Lolongan anjing ini mengundang iba seorang anak kecil. Begitu didatangi sumber lolongan, ternyata terlihat Fanroi sedang memperkosanya.

Fanroi sendiri mengaku, sebelum peristiwa itu, dia menangkap dua anjing. Satu jantan dan satu betina. Agaknya, si jantan ingin menyetubuhi anjing betina. Oleh Fanroi, diusirnya anjing jantan itu, dan gantian dialah yang memperkosa si anjing betina.

Baca Juga: Perjalanan Fathurrohman Hartono, Pelukis Sketsa yang Bisa Terawang Kehidupan Seseorang

Ini menyebabkan anjing betina bernama Blackie ini melolong kesakitan. Blackie akhirnya mendapatkan perawatan serius karena peristiwa perkosaan ini.

Jaco Pieterse, seorang inspektur senior di Sandton Society for the Prevention of Cruelty to Animals (SPCA) mengaku sangat prihatin dengan hukuman ini.

Keluarga pemilik Blackie dan penghuni lainnya, meminta kepada hakim agar mengusir Fanroi dari lingkungan mereka.

Baca Juga: Ingin Hidup Berdampingan dengan Tikus, Petani Kediri Gelar Selamatan dan Tanam Cok Bakal

Direktur WMACA (Wanita dan Pria Melawan Pelecehan terhadap Anak) Miranda Jordan mengatakan kepada The South African: "Predator seksual, terlepas dari jenis kejahatannya, harus dipantau serius. Ini adalah fakta bahwa kebinatangan adalah batu loncatan untuk kejahatan seks lainnya di mana korban bisa menjadi makhluk rentan lainnya, seperti anak-anak atau perempuan muda."

Blackie, yang masih trauma.

Baca Juga: Pembongkaran Makam Jongbiru, 30 Tahun Dikubur, Jenazah Mad Ihsan Masih Utuh

Sumber: mirror.co.uk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ratusan Karyawan PT Simone Bogor Mengalami Kesurupan Massal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO