Cari Tambahan Penghasilan, Warga Paron Ngawi Nekat Ngecer Togel

Cari Tambahan Penghasilan, Warga Paron Ngawi Nekat Ngecer Togel Tersangka saat diperiksa petugas.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Nekat melakukan perjudian toto gelap (togel), seorang pria di Ngawi harus berurusan dengan Polisi. Ia mengaku berjudi togel dengan dalih untuk menambah penghasilan dan mencari keuntungan.

Adalah Agus Suprianto (49), warga Desa Jeblogan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi yang diamankan unit Reskrim Polsek Paron pada Rabu (3/1) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama

Berawal dari informasi dan laporan masyarakat bahwa di Desa Jeblogan ada yang mengecer judi togel, akhirnya anggota unit Reskrim Polsek Paron mengadakan penyelidikan. Setelah ditindaklanjuti ternyata benar adanya bahwa Agus Suprianto menerima uang taruhan judi togel di rumahnya.

Pada saat tersangka sedang merekap nomor togel yang diterima melalui telepon selulernya itu, anggota Unit Reskrim Polsek Paron langsung mengamankannya. Tidak bisa mengelak, tersangka bersama barang bukti diamankan anggota Polsek Paron.

"Berawal dari informasi masyarakat dan setelah ditindaklanjuti ternyata tersangka memang menerima taruhan togel di rumahnya," jelas AKP Widodo Kapolsek Paron kepada BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti handphone dan uang tunai Rp 500 ribu dibawa ke Polsek Paron untuk penyelidikan lebih lanjut. "Untuk tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP," pungkas Kapolsek yang baru beberapa pekan memimpin Polsek Paron. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO