Dianulir dari DPR RI, Nusron Wahid Bertekad Melawan Golkar

Dianulir dari DPR RI, Nusron Wahid Bertekad Melawan Golkar Nusron Wahid secara aktraktif mencukur gundul rambutnya ketika pasangan Capres-cawapres Jokowi-JK menang. Sikap mendukung Jokowi ini yang kemudian berujung pada pemecatan dirinya dari Golkar. Foto: posmetrobatam.com

Jakarta-HARIAN BANGSA

Politikus Partai , , mengomentari langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum untuk mencoret namanya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih. "Sebagai kader partai yang konsisten membela dan mengawal suara rakyat, kami ora opo-opo (tidak ada masalah--red.) dengan adanya surat DPP Partai ke KPU," katanya melalui siaran persnya, Selasa, 19 Agustus 2014.

Baca Juga: 3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek

Meski demikian, Nusron menganggap proses pemecatan terhadap dia masih cacat hukum dan bermasalah dalam soal prosedur kepartaian. Selain itu, proses tersebut juga merusak penciptaan iklim yang kondusif dan demokratis bagi sistem kepartaian di Indonesia.

Sejak awal, kata Nusron, ia dan beberapa kader yakin bahwa pilihan dan dukungan terhadap Jokowi-Jusuf Kalla benar-benar sesuai dengan semboyan Partai , yaitu "Suara , Suara Rakyat". Terbukti, pasangan Jokowi-Kalla menang dan mendapatkan dukungan suara rakyat. "Kami sadar bahwa setiap perjuangan pasti ada konsekuensi dan risiko yang kami ambil, termasuk dipecat dan kehilangan jabatan (pengurus DPP dan terancam kehilangan kursi DPR)," ujarnya.

Namun, kini, kata dia, suara rakyat di dalam partai beringin itu sudah ditelikung dan disabotase oleh suara elite, sehingga tidak ada lagi semboyan tersebut. "Suara suara elite, bahkan suara segelintir pengurus," katanya.

Baca Juga: BPIP Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Pasuruan

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor itu memastikan dia dan beberapa kader lain yang diperlakukan tak adil tidak akan tinggal diam dan bakal melakukan proses hukum. "Ini bukan masalah ketakutan kehilangan jabatan, tapi masalah marwah mandat rakyat yang diabaikan. Sebab kami dipilih langsung oleh rakyat," ujarnya.

Nusron dipecat bersama Poempida Hidayatulloh dan Agus Gumiwang pada 24 Juni 2014. Pemecatan mereka lalu diputuskan dalam sidang pleno pada 18 Juli 2014. Mereka sudah mempersoalkan proses pemecatan tersebut ke DPP Partai pada 26 Juni 2014, namun belum direspons hingga saat ini. Kini tiba-tiba pengurus berkirim surat kepada KPU untuk meminta pencoretan mereka dari daftar anggota Dewan terpilih dengan alasan kader yang dipecat itu tidak merespons surat pemecatan.

Sementara Wasekjen Partai Lalu Mara mengatakan bahwa pemecatan darianggota DPR 2014-2019 terhadap Agus Gumiwang dan , bagi DPP sudah tepat. Ketua Umum Aburizal Bakrie, tidak mungkin memberi putusan tanpa landasan hukum.

Baca Juga: Dilantik, Syafiuddin dan Imron Amin Proritaskan Kemajuan dan Kesejahteraan Pulau Madura

Pernyataan Mara inimenjawab protes Agus Gumiwang yang mengaku tidak mendapatkan ruang untuk membela diri di mahkamah partai terkait putusan itu.

Mara menceritakan, prosesnya panjang hingga akhirnya diambil putusan pembatalan keduanya sebagai anggota DPR 2014-2019.

Dia mengatakan, setelah putusan partai itu, sebenarnya ada forum tertinggi lagi yang bisa dilakukan oleh keduanya. Tapi, lanjut Mara, tidak digunakan.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Apresiasi Dukungan dari Komisi II DPR RI

"Karena keputusan Mahkamah Partai bisa menganulir keputusan DPP," kata Mara kepada INILAHCOM, Rabu (19/8/2014).

Dia menejelaskan, setelah putusan DPP itu dibuat, maka Agus Gumiwang dan diberi waktu 60 hari untuk ajukan protes ke mahkamah partai. "Tidak ada pengajuan, dan Mahkamah Partai juga tidak melakukan sidangnya, artinyakan beliau-beliau menerima keputusan DPP," katanya.

Dengan sikap Agus dan Nusron seperti itu, lanjut Mara, maka DPP mengambil keputusan untuk melanjutkan ke KPU. "Karenanya DPP berkirim surat ke KPU, karena Pak Nusron dan Pak Agus kan caleg yang terpilih kembali periode 2014-2019," katanya.

Baca Juga: Sekjen Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan DPR RI

Dia mengatakan, dengan rangkaian panjang itu, maka putusan untuk membatalkan keduanya sebagai anggota DPR terpilih, sudah tepat. Karena sudah memiliki landasan hukum yang kuat.

"Saya kira DPP dalam hal ini ketua umum (Aburizal Bakrie) dan sekjen (Idrus Marham) tidak akan gegabah menandatangi surat tanpa landasan yang kuat," katanya. (tmp/mdk)

Sumber: tempo.co.id/merdeka.com/rmol.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO