​PWI dan RPS Ajak Humas Pemkab Tuban Satu Visi Hadapi Wartawan Abal-abal

​PWI dan RPS Ajak Humas Pemkab Tuban Satu Visi Hadapi Wartawan Abal-abal Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tuban menggelar jumpa pers bersama seluruh insan pers di Gajah Futsal, Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Senin (16/4).

TUBAN, BANGSAONLINE.com – Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tuban menggelar jumpa pers bersama seluruh insan pers di Gajah Futsal, Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Senin (16/4).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban Pipit Wibawanto dan Ketua Ronggolawe Press Solidarity (RPS) Khoirul Huda sepakat untuk mengajak Pemkab Tuban menyatukan visi dalam menangkal oknum wartawan abal-abal.

Baca Juga: Gandeng KPU dan Bawaslu, PWI Tuban Sosialisasikan Pemilu ke Mahasiswa IIK NU

Menurut Pipit Wibawanto, keberadaan oknum wartawan yang tidak jelas identitasnya sangat meresahkan masyarakat. Pihaknya sering menerima laporan korban yang merasa diperas oleh oknum jurnalis.

"Saat ini Humas terkesan melegitimasi keberadaan mereka, sehingga dengan itu dijadikan sebagai alat untuk memeras narasumber. Untuk itu, kami meminta agar pemkab bisa satu visi dalam melawan wartawan abal-abal," ujarnya.

Pipit memberikan tips ketika menghadapi seorang wartawan yang belum dikenal dengan menanyakan keanggotaannya dan apakah mereka telah terdaftar di dewan pers atau tidak.

Baca Juga: Disupport PT UTSG, PWI Santuni Keluarga Almarhum Wartawan di Tuban

“Seorang wartawan selain dibekali dengan kartu pers juga harus terdaftar di dewan pers dengan memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” tandasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Ronggolawe Press Solidarity (RPS) Khoirul Huda. "Jangan sampai Tuban dikotori oleh oknum wartawan yang tidak jelas keberadaannya. Ulah mereka dapat merusak citra wartawan yang bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik. Minimal 2 minggu sekali mendapatkan laporan dari korban. Setiap melaksanakan sosialisasi jurnalistik pasti menerima keluhan dari narasumber yang pernah diperas," tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, Kabag Humas dan Protokol Sekdakab Tuban Rohman Ubaid mengungkapkan bahwa pada prinsipnya pemkab tidak bisa menutup mata pada lembaga yang sudah terdaftar di Kemenkumham dan Bakesbangpol.

Baca Juga: Puncak Peringatan HPN 2024, PWI Tuban Ajak Kades Diskusi Bareng Dewan Pers

Namun pihaknya berjanji akan evaluasi dalam pengambilan kebijakan. Ada beberapa media yang dicurigai adanya oknum wartawan yang tidak bertanggungjawab. "Dalam hal ini, Pemkab akan lebih selektif lagi terhadap media dan oknum wartawannya. Evaluasi akan terus dilakukan, utamanya dalam kerjasama pemberitaan sesuai domainnya," janjinya.

“Ya mohon dimaklumi, memang tugas pokok kami demikian, Kami hanya sebatas membina dan mengakomodir media yang telah terdaftar dan berbadan hukum. Kalau ada laporan yang valid dan konkret kami minta untuk diberitahu agar kami gunakan sebagai dasar menghadapi mereka,” kata Ubaid.

"Ini memang kegiatan yang pertama untuk tahun ini. Kita akan upayakan ke depan nanti akan diadakan tema dan mendatangkan salah satu OPD yang berkaitan dengan tema yang kita tentukan. Dengan narasumber dari OPD terkait," sambungya.

Baca Juga: Momen HPN 2024, PWI Tuban Sambangi Dewan Pers

Dalam kesempatan tersebut, acara ditutup dengan dilangsungkannya pertandingan persahabatan futsal antara tim wartawan yang terdiri dari PWI dan RPS melawan tim Humas Pemkab Tuban. (gun/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO