Wacana Pemecatan 3 Staf Non-PNS Panwascam Bangilan Mencuat

Wacana Pemecatan 3 Staf Non-PNS Panwascam Bangilan Mencuat Sekretariat Panwaslucam Bangilan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bangilan dikabarkan akan memecat tiga staf non-PNS. Ketiga staf tersebut bernama M. Arif Ulin Nuha, Yahya Dwi Arianto, dan Alfiana Rosidah yang bertugas sebagai staf pelaksana non-PNS dan staf pendukung di kantor Panwascam Bangilan.

Kabar wacana pemecatan ini beredar berantai melalui aplikasi chatting WhatsApp (WA). Bahkan Yahya Dwi Arianto, salah satu staf pendukung Panwascam Bangilan mengaku sudah sudah mendapatkan kabar kalau dirinya akan dipecat. Kabar itu ia dapatkan melalui WA yang disampaikan oleh Heru, salah satu komisioner Panwas Bangilan.

Baca Juga: Dipasang Dekat Sekolahan, Panwaslu Plumpang Tertibkan APK yang Melanggar

''Saya baru tahu diberhentikan tadi malam, setelah memastikan kirim WA ke pak Heru," ungkap Yahya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.

Selain dirinya, Yahya mengungkapkan, ada beberapa orang staf lagi yang masuk wacana akan diberhentikan. Salah satunya Alfiana Rosidah, staf ahli pelaksana Non-PNS yang juga istri salah satu komisioner Panwascam Bangilan.

"Setelah saya pastikan lewat WA ke salah satu komisioner panwas. Mbak Alfi Istri Komisioner yang juga sebagai staf ahli di kantor ikut di-reshuffle dalam pemilu 2019," terangnya.

Baca Juga: Pasca Mencuatnya Isu Pemecatan, Nasib Staf Non-PNS Panwaslucam Bangilan Belum Jelas

"Sampai sekarang kita belum tahu kejelasan alasan wacana pemecataan terhadap saya. Sekarang Ketua Panwas di Bangilan di-reshuffle dalam pileg 2019. Namun, anehnya istri Komisioner Panwascam Bangilan yang menjabat sebagai staf ahli Non-PNS, Bu Alfi ikut diganti atau tidak," ungkap Yahya.

Menurut dia, seharusnya kesekretariat panwascam se-Kabupaten Tuban diperuntukkan untuk Pilgub 2018 hingga Pileg 2019. Hal ini merujuk dalam surat keputusan kepala Kesekretariatan Panwaskab Tuban bernomor 07/ Bawaslu.-Prov.Jl- 28/SET/ Kp.04.00/XII/2017, tentang penetapan kepala Kesekretariat tenaga pendukung PNS dan non-PNS.

Terkait hal ini, Komisioner Panwascam Bangilan Sri Ahtunikmah belum bisa menjelaskan secara detail terkait wacana pemecatan tersebut.  "Saya masih perjalanan ke luar kota, untuk konfirmasi silakan ke komisioner lain," terangnya saat dihubungi via sambungan telepon.

Baca Juga: Diprotes Timses Paslon 1 Gara-gara Berdandan Seperti Puti, Panwaslu Tegur KPPS Sidoasri Tuban

Sementara Ahmad Heru Wahyudi, Komisioner Panwas Bangilan lainnya, membenarkan adanya wacana pergantian staf Non-PNS tersebut. "Kita baru mewacanakan atas pergantian ketiga staf tersebut. Untuk staf ahli Non-PNS yang berstatus istri komisioner silakan konfirmasi ke yang bersangkutan," tutupnya. (ahm/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO