Terjunkan Tim, Dewan Pers akan Verifikasi Keanggotaan AMSI

Terjunkan Tim, Dewan Pers akan Verifikasi Keanggotaan AMSI Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetya (kanan) ketika menerima pendaftaran berkas organisasi dari pengurus AMSI yang dipimpin Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut, di kantor Dewan Pers Jakarta, Senin (27/8/2018).

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua Yoseph Adi Prasetya menyatakan lembaganya akan segera menerjunkan tim ke daerah-daerah untuk memverifikasi keanggotaan dan kepengurusan Asosiasi Media Siber Indonesia (). 

"Targetnya awal Desember 2018, sudah ada keputusan apakah memenuhi syarat menjadi konstituen ," kata Yoseph, ketika menerima pendaftaran berkas-berkas organisasi dari pengurus yang dipimpin Ketua Umum , Wenseslaus Manggut, di kantor , Senin (27/8).

Baca Juga: Dewan Pers Siap Cabut Izin Media Jika Oknum Wartawan Terbukti Lakukan Intimidasi Hingga Pemerasan

Stanley, demikian Yoseph biasa disapa, menyatakan menyambut baik pendaftaran dari organisasi-organisasi penerbit media siber. Saat ini, kata dia, ada lebih dari 45 ribu media online di Indonesia, namun kompetensi dari para pengelolanya masih dipertanyakan. 

"Program seperti verifikasi media dan sertifikasi jurnalis sebenarnya bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas media-media siber. harus bisa mengawal perkembangan media digital menjadi media masa depan Indonesia," katanya.

Saat ini, sedang memiliki program kerja untuk turun dan meninjau media di 34 provinsi. "Kami akan gunakan program ini untuk turut memverifikasi keanggotaan ," katanya.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, AJI Bojonegoro Ingatkan Jurnalis dan Media Bersikap Independen

Di tempat yang sama, Wenseslaus Manggut mengakui bahwa persiapan pendaftaran ke memang membutuhkan waktu cukup lama. 

"Terhitung dari deklarasi di pada April 2017 yang juga dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, memang sudah satu tahun lebih," katanya. 

Lamanya persiapan pendaftaran itu, kata Chief Content Officer Kapan Lagi Network ini, disebabkan oleh hati-hatinya pengurus dalam memverifikasi anggotanya. 

Baca Juga: Melarang Investigasi, Dewan Pers Tolak Draf Revisi UU Penyiaran

"Sejak Kongres pada Agustus 2017 yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, kami menetapkan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga dengan syarat keanggotaan cukup ketat sesuai standar organisasi pers," katanya. "Setelah AD/ART terbentuk, barulah kami meminta 15 wilayah melakukan Konferensi Wilayah satu per satu," sambungnya.

Meski demikian, kata Wens, sejumlah program penguatan kapasitas jurnalistik anggota sudah berjalan. "Kami sempat mengadakan pelatihan mengatasi hoaks bekerjasama dengan Google," katanya. 

Setiap media anggota , kata dia, akan memiliki fitur cekfakta untuk memudahkan pembaca memeriksa mana informasi yang hoaks dan mana yang bukan.

Baca Juga: Puncak Peringatan HPN 2024, PWI Tuban Ajak Kades Diskusi Bareng Dewan Pers

Saat ini, sudah memiliki 211 media sebagai anggotanya di 15 provinsi. Setiap provinsi memiliki susunan kepengurusan aktif dan sekretariat di salahsatu kantor media siber anggotanya. Hampir semua media online arus utama di ibu kota adalah anggota . (*/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO