Dewan Pers Siap Cabut Izin Media Jika Oknum Wartawan Terbukti Lakukan Intimidasi Hingga Pemerasan

Dewan Pers Siap Cabut Izin Media Jika Oknum Wartawan Terbukti Lakukan Intimidasi Hingga Pemerasan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat sampaikan paparannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024) dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Foto: Tangkapan layar dari Youtube Komisi I DPR RI Channel.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua , Ninik Rahayu mengatakan, pihaknya membuka saluran pengaduan untuk kasus intimidasi hingga pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan.

"Apa yang dilakukan terhadap teman-teman yang mengatasnamakan dirinya wartawan atau oknum wartawan yang melakukan intimidasi? Yang pertama, itu membuat saluran pengaduan," kata Ninik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024) dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Kendati demikian, Ninik mengaku laporan yang diterimanya terbilang kecil.

"Ini kan susah ini kalau enggak ada yang laporkan, kami sulit, ada di ranah abu-abu karena yang mengintimidasi belum tentu wartawan ya," ucapnya.

Ia mengatakan, kemudian melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian, untuk memproses aduan yang diterima.

"Kami selanjutnya merekomendasikan kepada institusi kepolisian karena ranah intimidatif, ranah meminta-minta duit, dan lain-lain itu memang sudah tindakan tindak pidana, dan itu bukan di ranah kami," ujarnya.

Lebih lanjut, Ninik mengatakan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan kelompok masyarakat, seperti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda), untuk mengimbau agar tak segan melapor apabila mendapat tindakan intimidasi hingga pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan.

Lihat juga video 'Ketua DPP LSM Tamperak Ditangkap Karena Peras Anggota Polres Jakarta Pusat Rp 250 Juta':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO