NGAWI, BANGSAONLINE.com - Penolakan sistem penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 oleh Pemerintah juga terjadi di Kabupaten Ngawi. Terutama dari kalangan Kategori 2 (K2) yang sebagian besar adalah dari tenaga pendidik.
Selasa (25/09/2018), sebanyak ratusan tenaga K2 dan Latker (latihan kerja) mendatangi depan pendopo Pemkab Ngawi. Mereka yang mayoritas memakai seragam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar demo menuntut sistem penerimaan CPNS tahun 2018 yang dilakukan pemerintah dicabut atau dibatalkan.
BACA JUGA:
- Rekrutmen PPPK dan CPNS Segera Dibuka, Sekda Sumenep Imbau Masyarakat Tak Percaya Buyuk Rayu Calo
- 18.537 Warga Jatim Daftar CPNS Kemenkumham Formasi Penjaga Tahanan, Berikut Rincian Persaingannya
- Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Menpan RB Paparkan Formasi yang Dibuka
- Seleksi CPNS 2021, Sekda Tuban: Jangan Tergiur Tawaran Kelulusan dari Pihak Mana pun
Dengan membawa berbagai poster berisi tuntutan, mereka berorasi mengecam kebijakan pemerintah yang membatasi usia perekrutan CPNS dari jalur honorer maksimal 35 tahun.
Setelah beberapa menit berorasi, akhirnya 12 orang perwakilan K2 dipersilakan masuk ke ruang pertemuan kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ngawi untuk menyampaikan unek-uneknya.
Dalam kesempatan itu, koordinator aksi K2 Ngawi Didik Kuntono menyampaikan bahwa pihaknya ingin penerimaan CPNS 2018 dicabut dan dibatalkan. Pertimbangannya, karena regulasi di dalamnya dinilai sangat mencederai para tenaga K2 yang sudah mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik puluhan tahun. Yakni, membatasi usia maksimal 35 tahun. Sedangkan para tenaga K2 saat ini mayoritas usianya di atas 35 tahun.