Tipu CPNS hingga Ratusan Juta, Kasun di Lamongan Ditangkap Polisi

Tipu CPNS hingga Ratusan Juta, Kasun di Lamongan Ditangkap Polisi Kasatreskrim AKP Wahyu Norman Hidayat (kanan) dan menunjukkan pelaku (kiri) dan dokumen yang diserahkan korban saat jumpa pers.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap seorang kepala dusun yang menjadi pelaku dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Adalah Sudarno (45), Kepala Dusun (kasun) Rejosari, Desa Gondanglor, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, pelakunya.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat menjelaskan pelaku berhasil memperdayai 2 orang korban yakni S-S (30) warga Desa Pangkatrejo, dan MJ (38), warga Desa Bakalan, Kecamatan Sugio.

Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya

Keduanya telah dijanjikan akan dimasukkan sebagai PNS tanpa jalur tes dengan syarat membayar sejumlah uang pelicin hingga ratusan juta rupiah. Namun setelah ditunggu hingga 7 tahun, janji itu tidak kunjung ditepati.

"Jadi pelaku merupakan kepala dusun di daerah Sugio, yang diduga melakukan penipuan kepada 2 orang korban yang dijanjikan akan dimasukkan menjadi PNS tanpa jalur tes dan langsung masuk," ungkap Norman saat pers release, Jumat (12/10).

Dijelaskan Norman, masing-masing korban ada yang mengalami kerugian sebesar Rp 85 juta, dan yang satu lagi Rp 150 juta. "Kemungkinan adanya korban lain, kita masih lakukan pengembangan," katanya.

Baca Juga: Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang

Dalam menjalankan aksinya, kata Norman, pelaku bekerja sama dengan rekannya, Akhwan, seorang PNS Pemkab Lamongan yang sudah ditahan dalam kasus yang sama.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengantongi sejumlah alat bukti kwitansi yang tercantum jumlah uang dan ditandatangani oleh Akhwan yang diberikan kepada korban saat transaksi penyerahan uang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L

"Sementara itu kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan oknum-oknum yang menjanjikan bisa memasukkan PNS dengan mudah. Apalagi saat ini waktunya penerimaan CPNS," tandasnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO