15 Saksi Diperiksa, KPK Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi DAK di Dindik Malang

15 Saksi Diperiksa, KPK Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi DAK di Dindik Malang

MALANG, BANGSAONLINE.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai Selasa (27/11) sore pukul 16.30 WIB masih terus melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Pemeriksaan ini dilakukan di ruang Rupatama Mapolres Malang Kota.

Di antara belasan saksi itu, ada mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang tahun 2012-2013, Edi Suhartono. Edi Suhartono yang saat ini menjadi dosen UM itu mendapat perhatian khusus dari awak media berkaitan dengan tahun periode jabatannya yakni tahun 2012-2013. Namun sayang, Edi tak mau berkomentar sedikit pun kepada awak media.

Baca Juga: Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan

Turut diperiksa, H. Zaini yang sempat melaporkan Ahmad Dhani. Ia mengaku diperiksa hanya sebagai saksi. “Ya sama seperti di Polres Malang dulu, sebagai saksi,” kata dia.

Di antara 15 saksi yang diperiksa itu, ada empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif Pemkab Malang. Sedangkan 11 saksi lainnya dari pihak swasta.

Selain Edi Suhartono, terdapat sejumlah nama yang sempat menghadiri panggilan KPK sebagai saksi, antara lain Sekpri dan ajudan Bupati Rendra Kresna Budiono, Didit dan Puguh.

Baca Juga: Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton

Berikut daftar para saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK di Ruang Rapat Utama Polres Malang Kota.

1. Adik Dwi Putranto, Direktur Utama CV. Adikersa.

2. Arief Soebianto, wiraswasta.

Baca Juga: Butuh Kepastian Hukum, KPMB Kirim Surat ke APH soal Korupsi Abah Anton

3. Sudarso, Direktur CV. Bakti Dwi Tunggal.

4. Mashud Yunasa, Direktur PT Nyata Grafika Media (Jawa Pos Group).

5. Chris Harijanto, Komisaris Utama PT Intan Pariwara (Direktur PT Intan Pariwara tahun 2002-2016).

Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi, Polres Malang Ringkus Mantan Kepala Desa Wadung

6. Abdulrahman, wiraswasta.

7. Budiono, Sekretaris Pribadi Bupati Malang.

8. Didit, Ajudan Bupati Malang.

Baca Juga: 5 Tahun Buron, Reskrim Polres Malang Tangkap DPO Tersangka Korupsi Dana Desa

9. Puguh, Ajudan Bupati Malang.

10. Nurhidayat Prima Hartono, General Manager PT Araya Bumi Megah.

11. Prasetyo, Direktur CV Prasetyo.

Baca Juga: Soal Temuan Dugaan Nota Fiktif di Disparbud Malang, Dewan: Bisa Jadi Bukti Hukum Pidana

12. Arie Cahyono, wiraswasta.

13. Edi Suhartono, Dosen Universitas Negeri Malang (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang 2012-2013).

14. Hari Mulyanto, Direktur CV Karya Mandiri.

Baca Juga: Kejari Malang Tetapkan Mantan Kadinkes Jadi Tersangka

15. Choiriyah alias Ira, Pemilik CV Kartika Fajar Utama. (thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO