Baretta, Senpi yang Habisi Anggota PPS

Baretta, Senpi yang Habisi Anggota PPS

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pistol yang digunakan untuk menembak anggota Petugas Pemungut Suara (PPS) sampai mati, bukanlah senjata rakitan yang diduga sebelumnya. Tapi pistol jenis baretta buatan Amerika Serikat, kaliber 32.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera S.I.K mengatakan, semula tersangka mengatakan pakai senpi rakitan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata senpi itu pabrikan jenis baretta buatan Amerika Serikat.

"Sejak awal, penyidik belum mempercayai pengakuan tersangka. Hal ini terbukti dengan pengakuan tersangka jenis senpi itu rakitan. Padahal, yang dipakai adalah senpi pabrikan," kata Barung di Balai Humas Polda Jatim, Rabu (28/11).

"Pelaku Idris juga belum mengantongi izin yang dikeluarkan Polda Jatim, tersangka membeli dari pasar gelap," tambah Barung.

Sementara penjual senjata jenis Baretta kaliber 32 masih dalam perburuan. "Segera kita lakukan penakapan," janji Barung.

Pelaku akan dijerat pasal Pasal 340 KUHP jo Pasal 56 ayat 1 ke 1e dan 2e KUHP atau Pasal 338 KUHP jo Pasal 1 ayat 1 UURI Nomor : 12/Drt/1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO