Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH dari Kemenkum-HAM

Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH dari Kemenkum-HAM Bupati Tuban didampingi sejumlah pejabat menunjukkan sertifikat penghargaan JDIH terbaik.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Tuban kembali meraih Penghargaan Tingkat Nasional. Kali ini Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) Kabupaten Tuban berhasil meraih Penghargaan JDIH Terbaik 2018 tingkat kabupaten dari Menteri Hukum dan HAM RI. 

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Tuban, Fathul Huda dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, R. Benny Riyanto, dalam agenda Pertemuan Integrasi Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) Tingkat Nasional Tahun 2018, Senin (10/12/18) lalu, di Swiss-Belhotel Mangga Besar, Jalan Kartini No. 57 Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pemkab Tuban Raih SAKIP Predikat A

Menurut Kepala BPHN, penghargaan ini diberikan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang telah melakukan evaluasi dan penilaian pengelolaan oleh anggota JDIH untuk kurun waktu 2018.

“Adapun instrumen penilaian meliputi aspek organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen-dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” jelasnya.

Benny Riyanto menambahkan bahwa keberadaan JDIHN dapat memudahkan akses terhadap dokumentasi dan informasi hukum sehingga tercipta kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitasi dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang baik menuju terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Baca Juga: Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL

Bupati Tuban, H. Fathul Huda mengucapkan syukur dan apresiasinya atas capaian yang telah diraih di bidang Hukum dan HAM ini. Ia berharap JDIH Kabupaten Tuban dan Aplikasi Jariku Android semakin dapat dioptimalkan dalam memberikan layanan dokumentasi dan informasi produk hukum yang dimiliki Pemkab Tuban.

“Dengan adanya JDIH dan Jariku Android, saya harap dapat menjamin ketersediaan informasi tentang hukum, dan memudahkan akses pada produk hukum dengan cepat, tepat, dan lengkap.” Tutur Bupati.

Sementara Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kebupaten Tuban, Arif Handoyo mengungkapkan bahwa dengan adanya JDIH mempermudah masyarakat mengakses dokumentasi dan informasi hukum baik Perda, Perbup dan peraturan lainnya yang dimiliki oleh Kabupaten Tuban. “Dengan Aplikasi ini, produk hukum dapat dilihat dan diunduh dengan mudah oleh masyarakat Luas.” ujarnya.

Baca Juga: Gelar Rakor, Pjs Bupati Tuban Tancap Gas Bahas Program Strategis

Menurut Arif Handoyo, bahwa diraihnya penghargaan ini tidak lepas dari Inovasi yang telah dilakukan oleh Pemkab Tuban melalui Bagian Hukum Setda dengan diciptakannya Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum berbasis Android (Jariku Android) yang telah dilaunching bulan Mei 2018 yang lalu. Sebelumnya, JDIH Kabupaten Tuban juga telah ditetapkan sebagai JDIH Terbaik tingkat Jawa Timur.

"JDIH Tuban juga mendapatkan apresiasi berupa penghargaan karena telah terintegrasi dengan JDIHN yang baru saja dilaunching oleh Kementerian Hukum dan Ham RI," ujarnya. 

Selain Penghargaan JDIH, pada puncak acara Hari HAM Sedunia ke-70 tahun 2018 yang dipusatkan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (11/12/18), untuk keempat kalinya Kabupaten Tuban mendapatkan Penghargaan Kabupaten Peduli HAM. Penghargaan ini dinilai dari pemenuhan akan tujuh kelompok hak yang harus dipenuhi. Tujuh kelompok hak tersebut meliputi hak atas kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Berprestasi, 13 Atlet PON dan 4 Kafilah MTQ asal Tuban Dapat Reward

"Dengan diraihnya penghargaan tersebut, maka Tuban bisa berbangga diri sekaligus terus berupaya dalam menegakkan HAM, karena HAM merupakan kebutuhan dasar dari semua masyarakat tanpa terkecuali," imbuh Arif Handoyo yang mewakili Pemkab Tuban menerima Penghargaan ini. 

Sementara Bupati berharap, dengan diraihnya kembali penghargaan Kabupaten Peduli HAM, dapat semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemenuhan hak asasi manusia oleh semua pihak yang bermuara pada terciptanya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tuban.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat yang telah mendukung sehingga penghargaan ini bisa tercapai," pungkasnya. (gun/rev)

Baca Juga: Even 100 Persen Tuban Berlangsung Semarak, Wujud Nyata Majukan UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO