Begini Kronologi ​Oknum Anggota Polres Pasuruan Kota Rampas HP 2 Wartawan

Begini Kronologi ​Oknum Anggota Polres Pasuruan Kota Rampas HP 2 Wartawan Lokasi perampasan handphone wartawan di Mapolresta Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dua wartawan yang bertugas di wilayah Pasuruan mendapat perlakuan kasar oleh oknum Polisi anggota Sabhara , Senin (25/3) siang. Selain dirampas, sejumlah file di dalam hp wartawan tersebut juga dihapus.

Kedua jurnalis itu adalah Ary Suprayogi, wartawan TV One dan Iwan Nurhidayat, wartawan online lokal di wilayah Pasuruan.

Baca Juga: Laporan Dugaan Pungli Kades Karangkliwon Diduga Mandek

Kronologinya, sekitar pukul 09.12 WIB, kedua jurnalis ini sedang mengambil gambar di halaman . Mereka berdua tujuannya ingin melanjutkan berita kaburnya empat tahanan narkoba yang ada di lingkungan Mapolresta, Jumat lalu.

Awalnya, proses pengambilan gambar berjalan biasa. Karena hanya mengambil gambar suasana dan kondisi Mapolres Pasuruan, termasuk lorong dan board papan tulisan Polres Kota Pasuruan.

Pukul 09.18 WIB Ary Suprayogi dan Iwan Nurhidayat bertemu dengan Kasatreskrim AKP Slamet Santoso dan wartawam JTV, Abdul Majid.

Baca Juga: Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM

Pukul 09.20 WIB Ary Suprayogi dan Iwan Nurhidayat selanjutnya melanjutkan pengambilan gambar di jalan depan ruang tahanan laki-laki Mapolres, jarak sekitar 7 meter dan tidak masuk ke dalam ruang tahanan.

Pukul 09. 21 WIB, saat sedang mengambil gambar, tiba-tiba dua orang anggota Polres berteriak-teriak ke arah wartawan.

"Hei! Ngapain ini ambil gambar. Sudah ada izinnya ya dari propam. Hapus!," teriak mereka bersamaan ada anggota yang berseragam Propam di dekat lokasi.

Baca Juga: HPN di Pasuruan, Kapolres Ajak Media Tingkatkan Narasi Positif dalam Pemberitaan

Mereka menegur dua wartawan yang sedang melakukan kegiatan peliputan itu. Mereka memarahi kedua wartawan ini. Bahkan, mereka pun membentak keduanya dengan nada tinggi.

Selanjutnya, tiba-tiba dua oknum anggota tersebut merampas alat perekam atau smartphone milik wartawan Iwan Nurhidayat dan Ary Suprayogi yang berisi gambar hasil liputan tadi.

Pelakuan dua oknum polisi ini telah didengar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan. Ubaidillah, salah satu anggota PWI mengajak Ketua PWI untuk membuat surat tembusan kepada Polda Jatim, Mabes dan PWI Jatim.

Baca Juga: Diduga Sengaja Hambat Pencairan Proyek, Sejumlah Staf OPD Sambat Sikap Kepala BPKPD Pasuruan

Adapun keputusanya masih dimusyawarahkan dan segera ditindak lanjuti. (afa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Heboh, Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Warga Kota Pasuruan di Saluran Irigasi Sawah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO