PR Menanti Kasi Pidsus Baru Kejari Surabaya

PR Menanti Kasi Pidsus Baru Kejari Surabaya Kepala Kejari Surabaya Tomo Sitepu (kiri) saat melantik Kasi Pidsus baru Roy Revalino Herudiansyah (dua dari kanan) di aula kantor Kejari Surabaya, Senin (13/10/2014). foto: kejari-surabaya.go.id

Surabaya (bangsaonline) – Berbulan-bulan kosong, jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akhirnya terisi. Orang baru yang menempati posisi tersebut adalah Roy Revalino. Dilantik Senin (13/10/2014) kemarin, sejumlah PR kasus korupsi yang belum tuntas sudah menunggunya.

Pelantikan kemarin tidak biasa. Prosesi serah terima jabatan dari Kasi Pidsus sebelumnya, Nur Cahyo Jungkung Madyo, ke Roy tidak dilakukan. Sebab, sejak empat bulan lalu Nur Cahyo bertugas di posisinya yang baru sebagai Kabag TU di Kejaksaan Tinggi Papua.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Narkoba asal Karang Empat Surabaya Divonis 1 Tahun Penjara

Sebelum menempati posisinya sekarang, sebelumnya Roy menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Cimahi, Jawa Barat. Prestasinya gemilang karena berhasil mengungkap kasus korupsi perjalanan dinas yang menyeret Ketua DPRD yang juga mantan Bupati Cimahi.

Prestasi Roy semasa menjabat Kasi Intel Cimahi itu membawa harapan besar penuntasan kasus korupsi yang ditangani . Sebab, tercatat memiliki tunggakan beberapa kasus korupsi yang ngendon lama. Di antaranya kasus dugaan korupsi pembangunan gedung SDN Rangkah 1 yang ngendon sejak tahun lalu.

Lalu dugaan kasus korupsi dana tunjangan direksi PD Pasar Surya yang sudah menyeret empat mantan direksi PD Pasar, Ganis cs. Kasus ini ngendon sejak tahun 2012 karena para tersangka menggugat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke PTUN Jakarta dan sampai kini masih proses sidang. BPK digugat karena laporan hasil auditnya dijadikan bukti permulaan penyidik mengusut kasus yang diperkirakan merugikan negara Rp 250 juta. Penyidikan akhirnya ditangguhkan.

Baca Juga: Berkas Penganiayaan Dinyatakan P21, Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Kasus Gregorius Ronald Tannur

Kasus terbaru adalah dugaan korupsi dana ganti rugi lahan untuk proyek jalan MERR IIC di Kecamatan Gunung Anyar. Kasus yang merugikan Negara Rp 14,5 miliar ini sudah menyeret tiga orang pemkot sebagai tersangka. Namun, Djoko Waluyo, salah satu tersangka menilai penyidik tebang pilih karena tidak melibatkan pejabat di atas yang bertanggungjawab atas pelepasan lahan tersebut.

Roy mengatakan, sebagai Kasi Pidsus baru, dia akan fokus untuk menuntaskan kasus korupsi yang sudah ditangani pendahulunya. Karenanya, dia akan membuat skala prioritas agar semua kasus yang tertunggak bisa cepat tuntas secara bertahap. “Tapi saya masih perlu berkoordinasi dulu dengan penyidik,” ujarnya ditemui usai pelantikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO