Kemenag Tuban Terapkan Program Pembiasaan untuk Madrasah

Kemenag Tuban Terapkan Program Pembiasaan untuk Madrasah Kepala Seksi Madrasah Kan Kemenag Kabupaten Tuban, Mohammad Muhlisin Mufa SAg MPd. foto:suwandi/bangsaonline

TUBAN (bangsaonline)

Dalam rangka meningkatkan kualitas madrasah, Kementerian Agama () Kabupaten Tuban telah menerapkan program pembiasaan untuk madrasah. Program tersebut tidak hanya berlaku pada siswa saja. Akan tetapi guru, staf maupun wali murid pun ikut terlibat dalam program pembiasaan itu.

Baca Juga: Kepala Kemenag Lamongan Buka Bimtek Pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka

Menurut data di Tuban, program yang sudah mulai dilakukan diantaranya kegiatan tadarus Al Qur’an sebelum jam pelajaran pertama dimulai dan sholat dhuhur berjama’ah. Kedua program tersebut, menurut kemenag wajib dilakukan oleh seluruh warga madrasah, mulai dari siswa, staf dan guru.

Tidak hanya itu, program pembiasaan untuk guru pun diterapkan oleh kemenag. Pada tahun 2014 ini, target kemenag untuk guru yaitu menjadikan guru madrasah sebagai madrasah. Artinya, meskipun guru tersebut mengajar pelajaran umum, akan tetapi guru itu juga belajar pelajaran tentang agama dan berkaitan dengan madrasah.Dari situlah, nantinya guru yang asalnya mengajar pelajaran umum menjadi guru madrasah.

Sedangkan program selanjutnya yang akan diterapkan pada tahun 2015 mendatang, kemenag Tuban melalui Kepala Seksi Madrasah Kan Kabupaten Tuban akan mengintruksikan kepada seluruh madarasah baik tingkat MA, MTs dan MI, agar tenaga pengajar dan dewan gurunya semuanya lulusan strata 1 (S1).

Baca Juga: Kejati dan Kemenag Jatim Tegaskan ASN dan Pegawai Kejaksaan harus Netral di Pilkada 2024

Kepala Seksi Madrasah Kan Kabupaten Tuban, Mohammad Muhlisin Mufa SAg MPd saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (16/10/2014) mengatakan, Tuban menerapkan program pembiasaan tersebut, lantaran ingin meningkatkan kualitas baik dari segi akademik maupun kharakteristik madrasah yang ada di Tuban. Buktinya penerapan tersebut tidak untuk siswa semata. Akan tetapi, seluruh warga madrasah pun diwajibkan mengikuti program pembiasaan tersebut.

“Namun ada kalahnya program itu untuk berkebutuhan khsusus, semisal guru madrasah diharuskan harus lulusan S1,” ujar alumnus pasca sarjana Unisma Malang ini.

Muhlisin sapaan akrabnya, membeberkan, dari sekian banyak program pembiasaan sebanyak 70 hingga 90 persen sudah terealisasi. Sedangkan untuk program menjadikan guru madrasah sebagai madarasah sampai saat ini tingakt keberhasilannya sekitar 50 persen. Karena progaram yang satu itu baru berjalan. Program lain tentang guru madrasah diharuskan lulus S1 rencana akan mulai diberlakukan 2015 mendatang. Namun saat ini kemenag sudah melakukan sosialisasi sejak dini ke madrasah-madrasah.

Baca Juga: Bersama Kemenag, Kejaksaan Gelar Sholawat di Pantai Bentar Probolinggo

“Kami juga akan berlakukan guru madrasah di Tuban, baik MA, MTs dan MI agar guru yang mengajar semuanya lulusan sarjana,” ujar pria yang juga menjabat wakil ketua PC LP Maarif NU Tuban ini.

Ditambahkannya, program lain dari kemenag Tuban yaitu berencana mendirikan satu desa satu madrasah. Hal itu bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang berkeinginan untuk menyekolahkan anaknya didunia pendidikan agama. Sebab, saat ini pendidikan agama sedang gencar-gencarnya diburu oleh masyarkat, khsususnya ditingkat pedesaan.

“Kedepan di Tuban ini, mau kita usahakan, satu desa satu madrasah. Hal itu dilakukan, karena untuk memfasilitasi masyarakat yang sedang menginginkan anaknya sekolah dipendidikan agama. Untuk merealisasikan rencana itu, kami pun telah berkerjasama dengan LP Maarif NU Tuban dan Didas Muhammadiyah Tuban,” terangnya.

Baca Juga: Berikut 5 Pesan Kemenag Lamongan untuk ASN

Sementara itu, menanggapi program pembiasaan, Kepala MI Roudhotut Tolabah Bulu Banjarjo, Kecamatan Bancar, Tuban, Acsanun Nasich saat dikonfirmasi mengatakan, setuju dengan program yang diterapkan oleh kemenag Tuban. Pasalnya, program itu demi kemajuan sebuah madrasah. Akan tetapi, Achasan meminta pada agar bisa melihat kondisi madarasah bersangkutan. Sebab, tidak semuanya madrasah mampu menjalankan program itu.

“Salah satu contoh, dimadarasah kan banyak guru yang sudah sepuh, kalau dipaksa harus lulus S1 apakah mampu, sedangkan disisi lain guru itu ngajarnya sudah lama, masa harus kita keluarkan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO