Segera Dibangun Kembali, Pembeli Kios di Pasar Besar Tuban Mulai Diverifikasi

Segera Dibangun Kembali, Pembeli Kios di Pasar Besar Tuban Mulai Diverifikasi Proses verifikasi terhadap pembeli kios di Pasar Besar Tuban dilakukan secara bertahap.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - PT. HK Realtindo selaku pelaksana proyek Pasar Besar Tuban tengah mengumpulkan dan memverifikasi data pembeli kios, los, atau toko di kantor Diskoperindag Tuban, Senin (20/5).

Hal itu dilakukan sehubungan dengan akan dimulainya kembali pembangunan dan pengembangan kawasan Pasar Besar Tuban. Verifikasi melibatkan beberapa petugas dari PT HK Realtindo dengan mengundang pembeli pasar sesuai database yang masih ada sejak 2002. Mereka diminta membawa berkas-berkas dan bukti pendukung pembelian kios.

Baca Juga: Pasca Runtuhnya Bangunan Pasar Sore Tuban, Begini Kondisi Pedagang

Manajer Pemasaran Sewa PT. HK Realtindo, Carur Nugroho mengatakan, verifikasi ini untuk mengetahui siapa saja user atau maayarakat yang melakukan pembelian pada tahun 2002 lalu.

"Jika perizinan lengkap dan lancar, pada bulan Agustus atau September tahun ini akan dilanjutkan pembangunannya. Sebab, kami akan lebih memprioritaskan pembeli lama, baik itu kios, toko atau los pasar," ujar pria berkacamata itu.

Catur mengungkapkan, Pasar Besar Tuban yang berada di atas lahan 5,7 Hektare Jalan Letda Sucipto akan diproyeksikan menjadi kawasan SuperBlok yang terintegrasi antara lain kawasan wisata, komersial area, hotel, dan mall modern. Nantinya, penghuni komersial area itulah diprioritaskan dari pegadang lama yang telah membeli Pasar Besar Tuban. 

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Harga Bumbu Dapur dan Daging Ayam Mulai Naik

“Total data awal pembeli sebanyak 1.416 user. Setiap hari kita undang dan melakukan verifikasi sedikitnya 50 user, dan akan terus melakukan verifikasi kepada para user yang sudah melakukan pembayaran dan transaksi pada saat itu. Serta akan kita teruskan hingga nanti proses pembangunan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Catur mengatakan verifikasi ini sekaligus sebagai pendataan ulang, karena selama 17 tahun (2002-2019) banyak kunci sejarah atau saksi kunci yang sudah tidak ada dan pensiun.

“Setelah kita data ulang ternyata banyak sekali perubahan-perubahannya, terkait alamat, KTP, dan sebagainya. Sehingga perlu kita pastikan mereka yang kita data benar-benar orang yang sudah pernah melakukan transaksi terkait Pasar Besar Tuban,” pungkasnya.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok di Pasar Tuban Belum Turun

Sementara itu, salah satu pembeli kios Pasar Besar Tuban, Kanif, mengaku senang lantaran ada angin segar tentang prospek Pasar Besar Tuban ke depannya setelah selama 17 tahun mangkrak.

Apalagi, selama ini ada oknum yang mencoba memanfaatkan mangkraknya proyek Pasar Besar Tuban dengan memintai uang para user sebesar Rp 5 juta dengan janji akan menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Harapannya dengan adanya ini, ke depan uang para user yang sudah disetorkan dihargai dengan nominal sekarang. Jangan sampai uang kita dihargai dengan harga dulu, dan mudah-mudahan tidak memberatkan pada user lain. Kalaupun naik ya dikira-kira,” pungkas pria asal Merakurak ini. (gun/rev)

Baca Juga: Pastikan Harga Pokok Stabil, Polres dan Pemkab Tuban Sidak Pasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO