BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Keluhan pasien peserta BPJS terkait pelayanan RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) Bangkalan mendapat respons dari Achmad Hariyanto, anggota DPRD asal PKB.
Ia menyayangkan kejadian yang dialami oleh pasien atas nama Kadin (49), warga Klampis Timur Kecamatan Klampis Bangkalan. Menurutnya, seluruh pelayanan kesehatan harus diutamakan, baik pasien BPJS maupun pasien umum.
BACA JUGA:
- Dikeluhkan Lambat Layani Pasien, ini Jawaban RSUD Syamrabu Bangkalan
- Hampir Seluruh RS Tipe C di Bangkalan Tak Penuhi Ketentuan Permenkes 3/2020
- Minta Bidan yang Melapor Dihadirkan, dr. Surya Haksara Ancam Bawa Kasus ke Ranah Hukum
- Diduga Beri Fee Transport Lebihi Standar, POGI Rekomendasikan Cabut SIP dr. Surya Haksara, Sp.O.G.
"Kalau ada kendala terkait administrasi pasien, harus segera disampaikan agar tidak salah paham," ujar Antok panggilan akrab Achmad Hariyanto, Selasa (3/9).
Untuk itu, Hariyanto meminta manajemen RSUD Syamrabu memberikan klarifikasi terkait kejadian yang dialami pasien Kadin. "Sebenarnya ini ada apa? Misalnya ada perkara tunggakan negara yang belum dibayarkan ke rumah sakit, ya segera jelaskan. Biar publik tidak menuding sebelah. Jika ada informasi yang ditutup-tutupi, maka ini menjadi bentuk ketidakprofesionalan manajemen RSUD Bangkalan terhadap pasien," jelas Hariyanto.
Menurutnya, apa yang dialami Kadin bisa mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat untuk berobat di rumah sakit milik pemerintah. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh dokter di RSUD Syamrabu untuk tidak membeda-bedakan pemeriksaan melalui BPJS maupun umum.
Dalam kesempatan itu, Achmad Hariyanto juga menyampaikan rencananya masuk di Komisi D dengan alasan, ingin turut serta dalam mengontrol pelayanan kesehatan di Kabupaten Bangkalan. Baik di RSUD Syamrabu maupun rumah sakit lainnya.