Solidaritas Koalisi Anti Korupsi Jember Tolak Revisi Undang-Undang KPK

Solidaritas Koalisi Anti Korupsi Jember Tolak Revisi Undang-Undang KPK Puluhan kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Solidaritas Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Jember melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menolak revisi Undang-Undang KPK.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Puluhan kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Solidaritas Koalisi Anti Korupsi (SKAK) melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menolak revisi Undang-Undang yang dilakukan oleh DPR dan juga mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Aksi tersebut dipusatkan di Bundaran DPRD , Jawa Timur. Sebelumnya, para peserta aksi berkumpul dan melakukan long march dengan berjalan kaki. Dari double way Universitas (Unej), mereka membawa poster bertuliskan penolakan terhadap revisi Undang-Undang tersebut.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif

Mereka juga membawa miniatur keranda jenazah dari bambu dan boneka pocong yang bertuliskan . Hal itu dilakukan sebagai lambang matinya marwah dari Komisi Pemberantasan Korupsi () di Indonesia.

Para peserta aksi terdiri dari anggota GMNI , Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), kelompok theater, UKM dari Fakultas Hukum Unej, lembaga pers mahasiswa, dan sejumlah wartawan di .

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas

Dalam aksinya, mereka juga melakukan tabur bunga pada miniatur keranda mayat, dan pocong yang digendong salah satu peserta aksi. "Kehadiran revisi Undang-Undang ini, adalah kematian awal dari komisi pemberantasan korupsi, terlebih lagi hal ini terburu-buru dan tidak perlu masuk prolegnas untuk nantinya menjadi Undang-Undang. Bahkan diperparah dari dukungan dari Presiden Jokowi," kata Korlap Aksi Trisna Dwi Yuniaresta saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin pagi (16/9/2019).

Menurut Trisna, pasal-pasal dalam revisi Undang-Undang yang dibahas itu melemahkan kinerja dari . "Seolah-olah bukan menjadi lembaga independen lagi, dipaksakan masuk ke trias politika, bahkan juga dipaksakan masuk ke lembaga eksekutif. Karena ada satu pasal yang menekankan hal itu," ungkapnya.

"Terlebih lagi dengan adanya dewan pengawas. Penyadapan harus izin dewan pengawas, penyelidik atau penyidik harus dari kepolisian dan kejaksaan, hal itu tentu membuat kami resah," tegasnya.

Baca Juga: KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna

Untuk itu, pihaknya mengajak segala elemen masyarakat untuk menolak rencana revisi Undang-Undang tersebut. "Menyadarkan masyarakat dan batalkan revisi Undang-Undang () ini. Itu tuntutan kami," katanya.

"Juga jangan terburu-buru untuk adanya rencana revisi itu, lakukan kajian terlebih dahulu, dan tunggu pelantikan anggota DPRD periode berikutnya," imbuhnya.

Aksi unras itu pun diakhri dengan berdoa, dan memasang spanduk yang bertuliskan Solidaritas Koalisi Anti Korupsi yang juga banyak bubuhan tanda tangan dari para peserta aksi sebagai bentuk keprihatinan di pagar depan Gedung DPRD . Juga di depannya diletakkan miniatur keranda jenazah dan boneka pocong yang bertuliskan . (jbr1/yud)

Baca Juga: Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO