​Jaman Jatim Desak Jokowi Sikapi Rangkap Jabatan ASN di BUMN dan BUMD

​Jaman Jatim Desak Jokowi Sikapi Rangkap Jabatan ASN di BUMN dan BUMD

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus menscreening ulang pejabat publik yang menduduki posisi komisaris atau direksi di BUMN dan BUMD,” tegasnya.

Menurut Syaiful, rangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi di BUMN akan menimbulkan pertanyaan besar terkait profesionalisme dan integritas mereka, karena akan memicu konflik kepentingan.

Ia menilai rangkap jabatan menciptakan konflik kepentingan antara perannya sebagai pemerintah atau regulator dan BUMN/ BUMD sebagai operator yang diatur dan diawasi dengan memegang kedua jabatan tersebut secara bersamaan.

“Artinya seseorang memiliki loyalitas dan komitmen ganda. adalah jabatan publik sehingga berorientasi kepada kepentingan publik. Adapun komisaris BUMN memiliki orientasi untuk mencari untung,” ujarnya.

Syaiful membeberkan, rangkap jabatan tegas adalah sebuah pelanggaran. Sebagaimana UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN pada Pasal 33 menyebutkan bahwa komisaris BUMN dilarang merangkap jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.

Dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 17 disebutkan pejabat pelaksana pelayanan publik dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD.

Mantan aktivis mahasiswa ini mengatakan rangkap jabatan juga bertentangan dengan etika profesi Aparatur Sipil Negara. Sebab, salah satu fungsi utama PNS, sebagaimana UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang adalah pelaksana kebijakan.

Syaiful menjelaskan, BUMN dan BUMD adalah salah satu ujung tombak terbesar perekonomian negara, sehingga harus dikelola secara maksimal. Semua pengemban amanah di dalamnya harus betul-betul total.

“Pemerintah harus bisa menekan itu, apalagi di tengah lesunya perekonomian masyarakat kecil seperti sekarang ini pemerintah jangan hanya bisa menaikkan pajak progresif, pajak cukai dan iuran-iuran lainnya yang memberatkan rakyat. Sedangkan BUMN dan BUMD sebagai ujung tombak perekonomian negara malah dimonopoli segelintir orang yang kinerjanya juga sangat diragukan, jangan menunggu merugi dan dapat sorotan publik,” paparnya. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO