Komisi VI DPR RI Ajak Universitas Trunojoyo Madura Berkontribusi dalam Penetapan RUU Prioritas

Komisi VI DPR RI Ajak Universitas Trunojoyo Madura Berkontribusi dalam Penetapan RUU Prioritas Ach. Baidawi Anggota Komisi VI DPR RI (kiri), Rektor UTM Dr. Drs. Ec. Moh. Syarif, M.Sc (tengah), dan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Imron Amin.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sejalan dengan ditetapkannya 50 RUU Prioritas tahun 2020 dan 248 RUU dalam program oleh . Anggota Komisi VI , H. Ach. Baidowi mengajak Universitas Trunojoyo Madura untuk ikut berkontribusi.

Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja Badan Legislasi tentang Sosialisasi Program Legislasi Nasional RUU Prioritas 2020 dan Program Legislasi Nasional Jangka Menengah 2020 - 2024 di Gedung Rektorat Lantai 10 Universitas Trunojoyo Madura, Senin (3/2/2019).

Baca Juga: BPIP Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Pasuruan

Dipilihnya Universitas Trunojoyo Madura sebagai lokasi sosialisasi, Baidowi berharap teman-teman legislasi tidak hanya berpikir secara prespektif kota saja, namun juga perspektif orang lokal, dalam hal ini Pulau Madura.

"Oleh karenanya, kita juga perlu mendengarkan masukan dari pakar pakar lokal seperti yang ada di Bangkalan dan Universitas Trunojoyo Madura untuk bisa berkontribusi secara nasional," jelasnya.

Ia mengatakan, dari 50 RUU Prioritas, ada 4 RUU carry over dari periode sebelumnya dan 46 RUU diusulkan sebagai usulan baru.

Baca Juga: Dilantik, Syafiuddin dan Imron Amin Proritaskan Kemajuan dan Kesejahteraan Pulau Madura

"RUU yang carry over dari periode sebelumnya belum tentu akan disahkan secara langsung oleh , namun juga perlu adanya persetujuan," ujarnya

Menurutnya, dari hasil sosialisasi ini ada hal yang perlu menjadi perhatian, seperti halnya RUU 4 omnibus law, RUU Cipta lapangan kerja, fasilitas, dan pajak untuk meningkatkan perekonomian, serta RUU ibu kota dan kefarmasian.

"Karena omibus law ini merupakan istilah baru dalam dunia hukum di Indonesia meskipun praktiknya sudah berjalan di negara-negara yang menganut sistem common law. Sedangkan kita menganut sistem civil law," ujarnya.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Apresiasi Dukungan dari Komisi II DPR RI

Selain itu juga ada masukan untuk RUU ASN, Kepulauan, RUU KUHP, maupun RUU kemasyarakatan, dan beberapa RUU lainnya yang mendapatkan respons masyarakat. Di mana masyarakat berharap RUU ini tidak segera disahkan, tapi perlu partisipasi publik dalam pembahasannya.

"Itu merupakan suatu hal yang wajar, dan normal dalam penyusunan program legislasi. Saya berharap dari pertemuan ini bisa disampaikan kepada AKD terkait untuk dimaksimalkan dalam pembahasan RUU sesuai AKD yang dituju," ujarnya.

Di sisi lain, Muh. Syarif Rektor Universitas Trunojoyo Madura mengaku bangga karena kampus Universitas Trunojoyo Madura beberapa kali ini selalu dikunjungi untuk kegiatan positif yang tentunya akan memberikan manfaat bagi kampus.

Baca Juga: Sekjen Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan DPR RI

"Paling tidak ada dari perwakilan dosen-dosen yang mungkin bisa dilibatkan di kegiatan Prolegnas ini, karena dosen-dosen UTM ini juga memiliki kualitas, dan hal ini juga penting untuk pengembangan keilmuan dan pengalaman. Saya rasa itu juga perlu, biar tidak hanya dosen perguruan tinggi besar lainnya saja yang selalu berperan," ujarnya sambil tersenyum

Ia berharap, segala bentuk kegiatan apapun yang berkaitan dengan pengembangan Madura ke depannya, Universitas Trunojoyo Madura selalu dilibatkan. "Walaupun ini juga berat, karena nanti akan ada pekerjaan tambahan, tapi ini adalah tanggung jawab yang harus dilakukan," pungkasnya. (ida/uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO