Kabupaten Kediri Bentuk Gugus Tugas Tangani Corona

Kabupaten Kediri Bentuk Gugus Tugas Tangani Corona Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno, Senin (16/3) menggelar konferensi pers terkait wabah Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengumumkan bahwa Kabupaten Kediri dinyatakan siaga darurat bencana non alam Covid-19 karena sampai saat ini belum ada pasien terjangkit Covid-19.

Baca Juga: Satgas TMMD dan Pemkab Kediri Gelar Penyuluhan Pencegahan Stunting dan Layanan KB

Menanggapi hal tersebut Bupati berpesan kepada masyarakat agar tidak usah panik namun tetap waspada. Sebagai langkah antisipatif, Pemkab Kediri telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pembentukan gugus tugas sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dan sebagai ketua adalah Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kab. Kediri Slamet Turmudi.

Di hadapan para awak media, Bupati Kediri menghimbau masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, antara lain dengan mengkonsumsi makanan sehat, gizi seimbang, istirahat cukup dan rutin berolahraga.

Baca Juga: Inacraft 2024, Pemkab Kediri Angkat Karya Anak Muda

Yang tak kalah penting adalah dengan membiasakan diri mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, serta menghindari kontak fisik seperti bersalaman, berpelukan dan sebagainya.

“Untuk pendidikan TK, SD dan SMP diliburkan mulai tanggal 16- 29 Maret 2020. Saya berharap anak-anak ini tetap tinggal di rumah, jadi orang tua juga bisa memberikan pengawasan. Ini untuk meminimalisir potensi penularan virus Corona,” kata Bupati.

Tak hanya pendidikan formal, Bupati juga menghimbau lembaga pendidikan non formal untuk diliburkan sementara waktu. Selain itu semua kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dihentikan, seperti CFD, pentas seni, pertandingan olahraga, upacara dan apel bersama. Dengan demikian kegiatan Hari Jadi Kab. Kediri ditunda pelaksanaannya.

Baca Juga: Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur

“Kami juga menyusun SOP penerimaan pasien di RSUD Kabupaten Kediri sebagai RS rujukan penanganan Covid 19. Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait Covid 19 bisa menghubungi 7414000 atau 081217191800. Untuk Juru Bicara Tim Komunikasi Penanganan Covid di Pemkab Kediri yaitu dr. Bambang Triono Putro,” terang Bupati Kediri. (Adv/Kominfo).

(Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno saat mengumumkan bahwa Kabupaten Kediri dinyatakan siaga darurat bencana non alam Covid-19. (muji harjita)

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO