Wali Kota Kediri Imbau Acara Resepsi Pernikahan Ditunda dan Pimpin Penyemprotan Disinfektan

Wali Kota Kediri Imbau Acara Resepsi Pernikahan Ditunda dan Pimpin Penyemprotan Disinfektan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, saat melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Bandar.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna mencegah merebaknya , petugas melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Bandar, Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota , Rabu (18/3).

Penyemprotan di bedak dan stand Pasar Bandar tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Abdullah Abu Bakar, didampingi Kepala Dinkes dr. Fauzan Adima, M.Kes yang juga selaku Ketua Gugus Penanganan Covid 19 Kota .

Baca Juga: Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?

Turut hadir pula Direktur PD Pasar Kota , M. Ikhwan Yusuf, S.H., M.H. dan Plt. Disperindagin, Nur Mukhyar.

Wali Kota Abdullah Abu Bakar menjelaskan bahwa salah satu pencegahan virus Corona 19 adalah dengan melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas-fasilitas umum, termasuk Pasar Bandar ini.

"Untuk besok rencananya akan akan dilakukan penyemprotan di Stasiun KA dan di Terminal Bus Tamanan," kata wali kota usai kegiatan penyemprotan di Pasar Bandar, Rabu (18/3).

Baca Juga: Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri

Sebelumnya, Wali Kota telah meminta segala bentuk kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, agar ditunda. Termasuk acara resepsi pernikahan.

Penyataan Wali Kota yang minta resepsi pernikahan harus ditunda tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan warga yang masuk ke Media Center Tanggap di Command Center, Balai Kota .

Seorang warga yang mengaku tinggal di Perumahan Wilis, Kota menanyakan boleh atau tidak melaksanakan resepsi pernikahan yang sedianya akan digelar pada 21 Maret 2020 mendatang.

Baca Juga: Mortir Diduga Peninggalan Belanda Ditemukan di Kediri

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wali Kota Abdullah Abu Bakar mengatakan, bahwa semua acara yang melibatkan lebih dari 30 orang harus ditunda, tanpa terkecuali, meskipun itu resepsi pernikahan.

"Kami mohon maaf, ini semua demi keamanan kita bersama," kata wali kota seraya meminta masyarakat agar tetap tenang, namun tetap waspada dan selalu mengikuti arahan dari Pemerintah.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kota dr. Fauzan Adima usai mememberi paparan terkait di hadapan wartawan di Hutan Joyoboyo, mengatakan bahwa acara yang melibatkan banyak orang sangat berpotensi mempercepat penyebaran . Apalagi acara resepsi pernikahan, sudah pasti dihadiri banyak kalangan dan bisa jadi dari luar daerah.

Baca Juga: Gegerkan Warga Balowerti Kediri, Kakak Bunuh Adik Usai Pesta Miras

"Pelarangan ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor: 443.33/34/419.031/2020 tertanggal 15 Maret 2020 yang salah satu poinnya mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan penundaan kegiatan yang menyebabkan kerumunan orang. Pemerintah Kota berharap, warga bijak menyikapi situasi ini agar tidak terjadi penyebaran di Kota ," terang dr. Fauzan. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO