Akses Pintu Masuk ke Trenggalek Dibatasi di 3 Titik

Akses Pintu Masuk ke Trenggalek Dibatasi di 3 Titik Bupati Arifin saat teleconference dengan wartawan. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Moh. Nur Arifin menetapkan Kabupaten sebagai daerah tanggap darurat bencana wabah Corona Virus Disease ().

"Bahwa kami tetapkan berstatus tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 19 atau yang kita kenal dengan , sesuai dengan surat pernyataan Bupati nomor 360/422/406029/2020 yang kami tandatangani pada 26 Maret 2020," kata Bupati Arifin melalui teleconference, Minggu malam (29/3).

Baca Juga: Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek

Selain menetapkan tanggap darurat bencana akibat wabah , Bupati Arifin juga menyampaikan pembatasan akses pintu masuk ke kabupaten .

Arifin mengatakan tujuan pembatasan itu dalam rangka mitigasi risiko bencana penyebaran wabah virus Corona ().

Selain itu, berdasarkan fakta yang ada tentang terjadinya lonjakan angka kasus positif Corona di Jawa Timur, serta berdasarkan data di Pemkab . Terhitung per tanggal 29 Maret 2020, jumlah Orang Dalam Risiko (ODR) Corona di Kabupaten sebanyak 4.761 orang, Orang Dalam Pengawasan (ODP) 3.030, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 2 orang.

Baca Juga: 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi

"Maka kami memutuskan memberlakukan kebijakan pembatasan akses masuk dalam rangka identifikasi total kepada semua orang yang masuk ke wilayah yuridiksi Kabupaten ," tegasnya.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Bupati Arifin menjelaskan pelaksanaan pembatasan akses itu dilakukan dinas terkait bersama dengan kecamatan dan pemerintahan desa serta didukung oleh seluruh elemen masyarakat bersama TNI dan Polri.

"Untuk sementara membatasi akses jalan yang berbatasan dengan kabupaten lain dengan cara ditutup dan hanya membuka tiga akses masuk," tandasnya.

Baca Juga: Penjelasan Wakil Ketua DPRD Trenggalek soal Hasil Rapat Koordinasi

Menurutnya, penutupan akses masuk tersebut dilakukan dengan pola beton yang melintang di jalan. Adapun tiga akses yang dibuka melalui tiga check point, yakni yang pertama jalur jalan -Tulungagung, yang kedua jalur nasional Ponorogo-, dan yang ketiga jalur nasional Pacitan-.

"Setiap kendaraan yang masuk agar memudahkan pelacakan akan diberikan tanda. Kami berharap tanda ini bisa diidentifikasi dengan mudah hingga ke tingkat desa, guna melakukan pembinaan. Khususnya bagi mereka yang harus melakukan karantina di rumah," terangnya.

"Adapun untuk orang yang masuk (, Red) yang jumlahnya 5.049 orang diharuskan agar mengkarantina diri di rumah, sebagai upaya untuk pencegahan. Sedangkan 303 ODP wajib melaksanakan isolasi diri di rumah. Atau jika terjadi keluhan bisa menghubungi nomor 08113606119 agar petugas kesehatan yang datang ke rumah anda," urainya.

Baca Juga: PAD Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Bakeuda Utamakan Belanja Skala Prioritas

"Akan tetapi saya ingatkan pada masyarakat jangan memberi stigma yang kurang baik, mencurigai, atau mencemooh mereka yang baru datang dari luar meskipun berstatus ODP maupun PDP," jelasnya. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO